PSBB total yang diperketat resmi diberlakukan 14 September 2020, Pemprov DKI Jakarta menggunakan Pergub DKI 88 tahun 2020 sebagai dasar hukum untuk penerapan hingga penindakan kepada warga yang melanggar PSBB.
Operasi Yustisi, Polisi hingga Tentara Siap Beri Sanksi Pelanggar PSBB DKI
Agung Sandy Lesmana Suara.Com
Senin, 14 September 2020 | 10:44 WIB

BERITA TERKAIT
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
27 Juli 2025 | 15:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI