KPK Temukan Adanya Pengembang Perumahan 'Nakal' di Tangsel

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 17 September 2020 | 18:50 WIB
KPK Temukan Adanya Pengembang Perumahan 'Nakal' di Tangsel
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan banyak pengembang di Tangerang Selatan yang dianggap 'nakal' karena belum memenuhi kewajiban penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) atau fasilitas sosial dan umum (fasos dan fasum) dalam perumahan dan permukiman.

Para pengembang sama sekali tidak melaporkan kepada tiga pemerintah daerah (pemda) di wilayah Tangerang Raya, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding menyebut kondisi ini terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) penertiban fasos dan fasum di Tangerang Raya, melalui telekonferen, pada Kamis (17/9/2020).

Menurut Ipi, dalam rapat itu membahas pemaparan pemda atas kemajuan penyerahan PSU dari pengembang kepada pemda, serta sejauh mana PSU yang diserahterimakan sudah mendapatkan sertifikat.

"Namun, dari laporan yang disampaikan, perkembangannya masih jauh dari harapan," ucap Ipi melalui keterangan, Kamis (17/9/2020).

Sementara, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang, Iwan Hermansyah menjelaskan data perumahan di wilayahnya periode 2012–2020 terdapat 488 perumahan, dengan 63 perumahan yang sudah diverifikasi.

Tapi, tambahnya, yang sudah tercatat sebagai aset baru 39 perumahan.

“Kami telah mengirimkan surat imbauan atau teguran ke 107 pengembang, walaupun surat ini baru dibalas oleh 88 pengembang dan jumlah perumahan yang menanggapinya hanya 19,” Iwan dalam rapat virtual bersama KPK.

Sedangkan, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman, menyampaikan bahwa data total bidang tanah di wilayahnya per Agustus 2020 adalah 2.863 bidang dengan luas 6.083.242 meter persegi.

baca juga

Dari jumlah itu, tanah yang sudah bersertifikat sebanyak 645 bidang seluas 1.915.486 meter persegi, atau baru 22,53 persen.

“Total jumlah perumahan di Kota Tangerang adalah 196, di mana yang sudah selesai penyerahan PSUnya baru mencapai 36 perumahan. Surat panggilan selanjutnya akan disampaikan hingga tiga kali. Bila tak dihiraukan akan ada sanksi administrasi berupa pembekuan izin pengembang,” ungkap Herman

Selanjutnya, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal, mengatakan bahwa per 21 Juli 2020 total jumlah perumahan di wilayahnya mencapai 1.160.

Sebanyak 863 perumahan dari 35 pengembang sudah menyerahkan PSU kepada Pemda. Sisanya, 297 perumahan dari 200 pengembang belum menyerahkan PSU.

“Dari 297 perumahan yang belum serah terima PSU tersebut berlokasi di Kecamatan Ciputat sebanyak 58 perumahan, Ciputat Timur berjumlah 29, Pamulang berjumlah 87, Pondok Aren berjumlah 48, Serpong berjumlah 17, Serpong Utara berjumlah 34, dan Setu berjumlah 24,” kata Ade

Menurut Ipi, KPK menilai ketiga Pemda menyampaikan ada tiga kendala penyebab lambatnya kemajuan serah terima PSU.

Pertama, pengembang yang meninggalkan atau menelantarkan perumahan atau cluster yang dibangunnya.

"Kemudian, kondisi eksisting di lapangan sudah tidak sesuai dengan rencana tapak (site plan), dan rencana tapak telah diubah atau tidak ditemukan keberadaannya," ucap Ipi.

Menanggapi pemda, para Kepala Kantor Tanah BPN se-Tangerang Raya secara umum menegaskan bahwa rencana tapak adalah kunci.

Namun demikian, mereka juga mengakui bahwa ada pengembang nakal yang merevisi rencana tapak PSU menjadi tambahan unit perumahan. Karena itu, disarankan agar pemda harus memegang rencana tapak yang paling awal.

Sebagai penutup, Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah II KPK, Asep Rahmat Suwandha, meminta Pemda segera menggandeng Asosiasi Pengembang di seluruh Tangerang Raya. Hal ini bertujuan untuk sosialisasi dan melakukan upaya-upaya yang lebih proaktif.

Selain itu, kata Asep, Pemda perlu membangun database, yang minimal memuat data pengembang, wilayah, koordinat, dan sebagainnya.

“Database ini nantinya terintegrasi antarpemda dan antar-SKPD dalam satu pemda, juga dengan Kantah BPN. Sehingga, akan memudahkan dalam pemantauan dan proses sertifikasi,” kata dia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rumah Mewahnya Disita, Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Ternyata Sudah 2 Kali Diperiksa KPK

Rumah Mewahnya Disita, Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Ternyata Sudah 2 Kali Diperiksa KPK

News | Rabu, 02 September 2026 | 15:53 WIB

KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret

KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret

News | Rabu, 02 September 2026 | 13:49 WIB

32 Paket Proyek Pemkab Muaro Jambi Diadukan ke KPK, Diklaim Rugikan Negara Rp50 Miliar

32 Paket Proyek Pemkab Muaro Jambi Diadukan ke KPK, Diklaim Rugikan Negara Rp50 Miliar

News | Rabu, 02 September 2026 | 13:44 WIB

KPK Telusuri Aliran Uang Rp1,5 Miliar dari Dugaan Pemotongan Upah Pungut ASN Bappenda Bogor

KPK Telusuri Aliran Uang Rp1,5 Miliar dari Dugaan Pemotongan Upah Pungut ASN Bappenda Bogor

News | Rabu, 02 September 2026 | 13:08 WIB

Tak Kapok! KPK Bongkar Borok Oknum Imigrasi: Tetap Peras WNA Walau Atasan Sudah Diciduk

Tak Kapok! KPK Bongkar Borok Oknum Imigrasi: Tetap Peras WNA Walau Atasan Sudah Diciduk

News | Rabu, 02 September 2026 | 11:05 WIB

Ternyata Sudah Diingatkan KPK! Rektor Unsoed Tetap Nekat Korupsi

Ternyata Sudah Diingatkan KPK! Rektor Unsoed Tetap Nekat Korupsi

News | Selasa, 01 September 2026 | 19:35 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Bakal Dipanggil? Begini Respons Ketua KPK

Bupati Bogor Rudy Susmanto Bakal Dipanggil? Begini Respons Ketua KPK

News | Selasa, 01 September 2026 | 18:38 WIB

Bajak Laut Akui Terima Titipan USD 406 Ribu dari Ketum Kesthuri untuk Gus Alex

Bajak Laut Akui Terima Titipan USD 406 Ribu dari Ketum Kesthuri untuk Gus Alex

News | Selasa, 01 September 2026 | 16:52 WIB

KPK Minta Tambahan Anggaran Rp 774 Miliar untuk 2027, Sebut Pemangkasan Hambat Pemberantasan Korupsi

KPK Minta Tambahan Anggaran Rp 774 Miliar untuk 2027, Sebut Pemangkasan Hambat Pemberantasan Korupsi

News | Selasa, 01 September 2026 | 16:40 WIB

KPK Akan Hadirkan 303 Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Akan Hadirkan 303 Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 01 September 2026 | 12:27 WIB

Terkini

Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung

Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung

Jabar | Rabu, 02 September 2026 | 23:55 WIB

Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah

Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah

Banten | Rabu, 02 September 2026 | 23:50 WIB

Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi

Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi

Bogor | Rabu, 02 September 2026 | 23:42 WIB

KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor

KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor

Jabar | Rabu, 02 September 2026 | 23:36 WIB

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 23:13 WIB

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

News | Rabu, 02 September 2026 | 22:05 WIB

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

Video | Rabu, 02 September 2026 | 21:50 WIB

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

Jawa Tengah | Rabu, 02 September 2026 | 21:29 WIB

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

News | Rabu, 02 September 2026 | 21:20 WIB

Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?

Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?

Bola | Rabu, 02 September 2026 | 21:17 WIB

×