Polisi Pontianak Perkosa Gadis sebagai Ganti Denda Tilang

Senin, 21 September 2020 | 09:54 WIB
Polisi Pontianak Perkosa Gadis sebagai Ganti Denda Tilang
Ilustrasi (Suara.com/Andhiko Tungga Alam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Istri pelaku minta berdamai

Orang tua korban berinisial M mengaku, masalah ini dapat ditegakan dengan hukum yang seadil-adilnya. Ia mengaku uang tidak ada bandingannya dengan kehormatan anaknya yang telah direnggut oknum polisi tersebut.

"Saya minta penegak hukum seadil-adilnya dan minta dihukum seberat-beratnya dalam masalah ini. Walaupun dinilai dengan mata uang tidak ada bandingnya dengan kehormatan anak saya," kata M saat dihubungi SuaraKalbar.id, Minggu (20/9/2020).

M mengatakan, tidak akan mundur dan berdamai demi anak tercintanya. Diketahui, sang istri pelaku dari oknum polisi berinisial DY telah menghubungi untuk melakukan mediasi dengan mengambil langkah damai.

Namun, mereka tetap menolak dan meminta oknum polisi itu diproses secara hukum.

"Saya tidak akan mundur satu langkah dari masalah ini. Tadi malam istrinya (pelaku) menghubungi saya dan mengajak damai tapi saya tidak mau. Saya mau lanjut, sampai kapanpun akan saya lawan terus demi kebenaran," ujarnya.

Terancam dipecat

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin menyampaikan hingga hari ini proses masih hukum oknum polisi yang melakukan pencabulan ke anak-anak masih tetap berjalan. Jika oknum anggota Polresta Kota Pontianak berinsial DY ini terbukti sepenuhnya melakukan kesalahan, ia bakal terancam di pecat dari jabatannya sebagai anggota polisi.

Polisi kini masih menunggu hasil visum dari korban pencabulan.

Baca Juga: Gadis 15 Tahun Dicabuli Polisi Pontianak saat Mau Pasang Behel Gigi

"Bisa saja dipecat dan dicopot seragamnya," katanya saat dihubungi, Minggu (20/9/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI