Opsi Tunda Pilkada Mesti Betul-betul Matang, Begini Penjelasan DPR

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 21 September 2020 | 17:45 WIB
Opsi Tunda Pilkada Mesti Betul-betul Matang, Begini Penjelasan DPR
Ilustrasi--warga berkumpul mengantar pasangan bakal calon kepala daerah di Kabupaten Bulukumba / Foto: Istimewa

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengetahui banyaknya permintaan agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 ditunda melihat penularan kasus Covid-19 di Indonesia belum terkendali.

Namun pihaknya bakal mencoba dahulu merevisi peraturan penyelenggaraan Pilkada dan melihat implementasinya.

Dasco menjelaskan Pilkada Serentak 2020 tetap akan berjalan dengan mencoba melaksanakan revisi aturan Pilkada yang nantinya akan dikeluarkan melalui perubahan peraturan perundang-undangan (Perppu).

"Kami akan coba lihat dulu apakah itu dalam bentuk perppu atau PKPU bagaimana dalam waktu dekat ini implementasinya dilaksanakan di lapangan tentunya dengan protokol Covid-19 yang ketat itu adalah proritas," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senin (21/9/2020).

Menurut Ketua Harian Partai Gerindra tersebut, opsi menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 juga baik untuk dipertimbangkan. Tetapi penundaan itu juga bakal memiliki risiko. Sehingga Dasco menilai perlu juga perhitungan yang matang apabila memang Pilkada Serentak 2020 terpaksa ditunda.

"Nah, ini semua memang mesti dihitung karena kesiapan-kesiapan penundaan Pilkada ini bukan sekadar ditunda tapi kemudian mesti ada penunjukkan Plt dan sebagainya," ujarnya.

"Tapi seperti tadi sudah saya sampaikan, bahwa apabila nanti setelah revisi, implementasi di lapangan tidak memungkinkan malah kemudian menjadi klaster baru, ya hal penundaan patut dipertimbangkan, begitu," ucap Dasco.

Salah satu permintaan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 disampaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Mereka mengimbau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Ketimbang memaksakan perhelatan pesta demokrasi itu, PP Muhammadiyah menilai keselamatan masyarakat lebih penting untuk dipikirkan.

baca juga

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa pihaknya mengimbau KPU agar bisa membahas secara khusus dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPR serta instansi lainnya.

Selain soal jadwal pelaksanaan, pihaknya juga meminta agar aturan kampanye bisa ditinjau ulang.

"Bahkan di tengah pandemi Covid-19 dan demi keselamatan bangsa serta menjamin pelaksanaan yang berkualitas, KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan," kata Abdul saat konferensi pers secara virtual, Senin (21/9/2020).

Hal tersebut diminta PP Muhammadiyah lantaran melihat kondisi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Menurut mereka, keselamatan masyarakat lebih penting ketimbang memaksakan pelaksanaan Pilkada.

"Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:06 WIB

Dasco - Sjafrie Sjamsoeddin Sempat Bicara 4 Mata di Ruang Tertutup, Ini yang Dibahas

Dasco - Sjafrie Sjamsoeddin Sempat Bicara 4 Mata di Ruang Tertutup, Ini yang Dibahas

News | Selasa, 16 September 2025 | 16:52 WIB

6 Poin Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Dasco, Salah Satunya 'Era Baru DPR'

6 Poin Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Dasco, Salah Satunya 'Era Baru DPR'

News | Rabu, 10 September 2025 | 17:45 WIB

Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR

Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR

News | Rabu, 10 September 2025 | 16:42 WIB

Pemblokiran Rekening Dormant, Dasco : Justru Ingin Lindungi Nasabah

Pemblokiran Rekening Dormant, Dasco : Justru Ingin Lindungi Nasabah

Bisnis | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 07:43 WIB

Misteri di Balik Pertemuan Rahasia Rocky Gerung dan Sufmi Dasco Ahmad: Apa yang Sebenarnya Dibahas?

Misteri di Balik Pertemuan Rahasia Rocky Gerung dan Sufmi Dasco Ahmad: Apa yang Sebenarnya Dibahas?

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 14:32 WIB

DPR Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah, Dasco: Untuk Akhiri Polemik

DPR Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah, Dasco: Untuk Akhiri Polemik

News | Minggu, 06 Juli 2025 | 12:07 WIB

Bepro Aceh Minta Bantuan Dasco Selesaikan Polemik Status Blangpadang

Bepro Aceh Minta Bantuan Dasco Selesaikan Polemik Status Blangpadang

News | Senin, 30 Juni 2025 | 15:55 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×