Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.605.000
IHSG 6.220,740
LQ45 625,233
Srikehati 305,996
JII 376,405
USD/IDR 17.748

Pemblokiran Rekening Dormant, Dasco : Justru Ingin Lindungi Nasabah

Dythia Novianty, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 07:43 WIB
Pemblokiran Rekening Dormant, Dasco : Justru Ingin Lindungi Nasabah
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), justru bermaksud melindungi rekening nasabah di balik kebijakannya soal pemblokiran rekening dormant.

Ia mengatakan, hal itu usai menerima penjelasan langsung dari PPATK.

"Baik kami juga sudah mengonfirmasikan kepada PPATK terhadap langkah langkah yang diambil oleh PPATK. Dan kami mendapat penjelasan sebagai berikut. Bahwa PPATK justru ingin melindungi rekening rekening nasabah yang diduga dormant," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

"Karena rekening rekening nasabah yang diduga dormant itu yang namanya uang administrasi itu tetap diambil, tetapi kemudian bunga bunga yang dibayar tidak diberikan. Itu hak nasabahnya tidak diberikan, nah itu yang pertama," sambungnya.

Menurutnya, adanya rekening dormant yang terkait dengan kejahatan judi onlineatau judol.

"PPATK juga menemukan dormant dormant itu ada yg berasal dari jenis jenis kejahatan seperti judi online. Nah, sehingga PPATK membekukan sementara menunggu konfirmasi dari pemilik rekening," katanya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. [Dok ppatk.go.id]
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. [Dok ppatk.go.id]

Sementara itu, kata Dasco, sebenarnya mudah bagi PPATK untuk membuka lagi rekening yang diblokir.

"Sehingga nasabah-nasabah itu juga tahu bahwa rekeningnya selama ini apakah aman atau tidak aman, berkurang atau tidak berkurang. Dan itu PPATK melakukan langkah-langlah yang justru menyelamatkan uang nasabah," pungkasnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membuka kembali lebih dari 28 juta rekening yang sebelumnya diblokir, menyusul aksi penertiban rekening dormant yang dinilai rawan disalahgunakan untuk kejahatan finansial.

Langkah ini menjadi perhatian besar karena menyangkut nasib jutaan nasabah dan keberlangsungan sistem keuangan nasional.

"Sejauh ini sudah 28 juta lebih rekening yang dibuka," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah, Kamis (31/7/2025).

Ia menegaskan, pembukaan kembali rekening tersebut telah melalui prosedur ketat dan terstandar yang ditentukan oleh PPATK.

Sebagai upaya transparansi dan perlindungan nasabah, PPATK menyediakan formulir khusus yang bisa diakses melalui tautan bit.ly/FormHensem bagi nasabah yang merasa keberatan atas pemblokiran rekeningnya.

Formulir ini mencakup sekitar 10 pertanyaan, mulai dari identitas nasabah, nomor rekening, hingga sumber dan tujuan dana.

"Intinya langkah yang dilakukan oleh PPATK itu untuk melindungi nasabah agar rekeningnya tidak digunakan untuk tindak pidana," tambah Natsir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tabungan Tidak Aman? Pakar Ungkap Risiko Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK

Tabungan Tidak Aman? Pakar Ungkap Risiko Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK

Bisnis | Kamis, 31 Juli 2025 | 15:43 WIB

Rekening Nganggur Bisa Diblokir Sepihak, BPKN: Pelanggaran Hak Konsumen

Rekening Nganggur Bisa Diblokir Sepihak, BPKN: Pelanggaran Hak Konsumen

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 15:30 WIB

Duit Halal Bukan Hasil Korupsi Kena Sandera PPATK, Wanita Ini Jerit Rekening Pribadi Kena Blokir

Duit Halal Bukan Hasil Korupsi Kena Sandera PPATK, Wanita Ini Jerit Rekening Pribadi Kena Blokir

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 15:08 WIB

4 Fakta Viral Video Pegawai Bank Dibentak Nasabah, Buntut Rekening Nganggur Diblokir PPATK

4 Fakta Viral Video Pegawai Bank Dibentak Nasabah, Buntut Rekening Nganggur Diblokir PPATK

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 14:46 WIB

Heboh Rekening 'Tidur' Diblokir, Ahli Sebut PPATK Jalankan Operasi Intelijen Keuangan

Heboh Rekening 'Tidur' Diblokir, Ahli Sebut PPATK Jalankan Operasi Intelijen Keuangan

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 14:04 WIB

4 Cara Aktifkan Rekening Bank Diblokir PPATK, Nasabah Jangan Panik karena Dana Dijamin Aman!

4 Cara Aktifkan Rekening Bank Diblokir PPATK, Nasabah Jangan Panik karena Dana Dijamin Aman!

Bisnis | Rabu, 30 Juli 2025 | 23:15 WIB

Terkini

Harta Karun Ekspor Komoditas RI Rp1.152 Triliun, Danantara Diminta Perkuat Pengawasan

Harta Karun Ekspor Komoditas RI Rp1.152 Triliun, Danantara Diminta Perkuat Pengawasan

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:23 WIB

BBM Naik 37%, Motor Listrik Jadi Jalan Keluar? Ini Kata Pelaku Industri

BBM Naik 37%, Motor Listrik Jadi Jalan Keluar? Ini Kata Pelaku Industri

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:12 WIB

Minyak Dunia Sudah Murah, Kok Harga Pertamax Belum Juga Turun?

Minyak Dunia Sudah Murah, Kok Harga Pertamax Belum Juga Turun?

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10 WIB

Pelaku Usaha Wajib Tahu! Cara Mudah Legalkan Dokumen Elektronik

Pelaku Usaha Wajib Tahu! Cara Mudah Legalkan Dokumen Elektronik

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:07 WIB

Pemerintah Diminta Perkuat Fiskal dan Transformasi Sektor Riil

Pemerintah Diminta Perkuat Fiskal dan Transformasi Sektor Riil

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:07 WIB

PLTS Atap Mulai Laris Manis Dipakai Industri untuk Sumber Listrik Operasional

PLTS Atap Mulai Laris Manis Dipakai Industri untuk Sumber Listrik Operasional

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:59 WIB

Kenaikan BI-Rate Belum Ampuh, Rupiah Tetap Loyo ke Level Rp17.794

Kenaikan BI-Rate Belum Ampuh, Rupiah Tetap Loyo ke Level Rp17.794

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51 WIB

Kolaborasi 7 BUMN di Lampung Selatan Dorong Pelestarian Terumbu Karang dan Penguatan Ekonomi Pesisir

Kolaborasi 7 BUMN di Lampung Selatan Dorong Pelestarian Terumbu Karang dan Penguatan Ekonomi Pesisir

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51 WIB

Pengusaha Sambut Bos Baru BEI, Berharap Ini Terjadi

Pengusaha Sambut Bos Baru BEI, Berharap Ini Terjadi

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:28 WIB

Agar Rupiah Stabil Jadi Alasan BI Naikan BI-Rate Jadi 5,75%

Agar Rupiah Stabil Jadi Alasan BI Naikan BI-Rate Jadi 5,75%

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB