UI Laporkan Politikus PKS ke Polisi karena Tuding Kampus Ajarkan Seks Bebas

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Senin, 21 September 2020 | 23:03 WIB
UI Laporkan Politikus PKS ke Polisi karena Tuding Kampus Ajarkan Seks Bebas
Civitas Academica Universitas Indonesia (UI) melaporkan politikus PKS Al Muzammil Yusuf ke Bareskrim Polri, Senin (21/9/2020). [Suara.com/Muhammad yasir]

Suara.com - Politikus PKS Al Muzammil Yusuf dilaporkan civitas academica Universitas Indonesia ke Bareskrim Polri.

Pemimpin MPR RI dari Fraksi PKS itu dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, karena menuding UI mengajarkan materi seks bebas kepada mahasiswa baru.

Kuasa hukum civitas academica UI, Soni Nainggolan mengatakan, laporan tersebut telah disampaikan langsung kepada Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri.

Selain itu, civitas academica UI turut menyertakan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya tersebut.

"Dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Teknologi Informasi (ITE) dan kami lapisi dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kekuatan Hukum Pidana yang menimbulkan kegaduhan dan keonaran," kata Soni di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2020).

Soni mengemukakan, salah satu bukti yang disertakan yakni berupa materi ajaran tentang pencegahan pelecehan dan kekerasan seksual.

Bukti tersebut menurutnya bertolak belakang dengan apa yang ditudingkan Muzammil.

"Intinya UI melarang keras terjadi kekerasan seksual akan diberikan sanksi keras," ujar Soni.

Soni mengatakan, UI belum menerima nomor surat Laporan Polisi (LP) dari Bareskrim Polri. Namun, dia meyakini laporannya itu akan ditindaklanjuti oleh penyidik.

"Berkas sudah di atas karena butuh waktu panjang, karena sekarang udah sore maka diputuskan besok kita LP sekaligus gelar perkara besok," katanya. 

Sementara itu, dosen Ilmu Politik FISIP UI Reni Suwarso menantang Muzzammil untuk menunjukkan bukti atas segala tudingan.

Sebab, kata dia, pihaknya juga telah membawa sejumlah barang bukti untuk membantah apa yang ditudingkan oleh politikus PKS tersebut.

"Bukti mana. Saya hari ini sudah membawa semua bukti, saya berharapa pak Muzzammil datang dengan bukti-buktinya," ungkap Reni.

Seks Bebas

Al Muzammil Yusuf, sebelumnya mengkritik materi ospek atau Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Indonesia (UI).

Menurutnya, ada poin dari materi ospek tersebut yang dianggap mendukung seks bebas sehingga tidak sejalan dengan tujuan pendidikan bangsa.

Lewat akun Instagramnya, @almuzzammil.yusuf, ia menyoroti consensual sex yang banyak dikeluhkan oleh orangtua mahasiswa, Senin (14/09/2020).

“Seks dengan persetujuan, yang dianggap tanpa kekerasan, dengan kesadaran dianggap itu sehat dan sah. Dengan consent sex Barat, maka itu bukan kekerasan (seksual). Saya kira ini tidak patut diajarkan kepada mahasiswa di Indonesia,” ungkapnya.

Muzammil lantas berpendapat, pendidikan seks yang digunakan UI untuk menekan pelecehan seksual sangat bertentangan dengan UUD 1945.

"Substansi pendidikan itu keimanan, ketakwaan, akhlak mulia. Dan itu ditegaskan kembali melalui Sisdiknas (UU Sistem Pendidikan Nasional), prinsip pendidikan diselenggarakan demokratis, berkeadilan, dan menjunjung tinggi nilai keagamaan, kultural," lanjutnya.

Dalam hal ini, dia juga menilai bahwa aspek keagamaan harus berperan penting di seluruh jenjang pendidikan nasional mulai dari yang bawah hingga perguruan tinggi.

"Nilai keagamaan dan kultural jauh dari free sex di Barat. Rektorat UI harus memperjelas ini,” sambung Muzammil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Materi Ospek UI Dinilai Dukung Seks Bebas, PKS Melayangkan Protes

Materi Ospek UI Dinilai Dukung Seks Bebas, PKS Melayangkan Protes

News | Rabu, 16 September 2020 | 17:52 WIB

Viral Pengakuan Sering Hubungan Seks Dengan Teman, Begini Respon Ibunya

Viral Pengakuan Sering Hubungan Seks Dengan Teman, Begini Respon Ibunya

Banten | Rabu, 02 September 2020 | 21:15 WIB

Hobi Datangi Swinger Club, Pria Ini Kaget Pergoki Aksi Liar Anaknya Sendiri

Hobi Datangi Swinger Club, Pria Ini Kaget Pergoki Aksi Liar Anaknya Sendiri

Lifestyle | Rabu, 08 Juli 2020 | 21:10 WIB

Dosen FISIP UI Erwin Indradjaja Wafat setelah Berstatus PDP Virus Corona

Dosen FISIP UI Erwin Indradjaja Wafat setelah Berstatus PDP Virus Corona

Jabar | Selasa, 24 Maret 2020 | 19:50 WIB

Guru Besar FKM UI Meninggal Dunia di Rumah Sakit Persahabatan Jakarta

Guru Besar FKM UI Meninggal Dunia di Rumah Sakit Persahabatan Jakarta

Jabar | Senin, 23 Maret 2020 | 14:51 WIB

Cegah Seks Bebas, Pelajar Sukabumi Dilarang Merayakan Valentine

Cegah Seks Bebas, Pelajar Sukabumi Dilarang Merayakan Valentine

Jabar | Kamis, 13 Februari 2020 | 21:02 WIB

Tidak Lulus Ujian Doktoral, Dosen Tetap UI Gugat Kampusnya

Tidak Lulus Ujian Doktoral, Dosen Tetap UI Gugat Kampusnya

Jabar | Minggu, 03 November 2019 | 15:23 WIB

Menteri Yasonna: Aturan Kontrasepsi dalam KUHP Demi Cegah Anak Seks Bebas

Menteri Yasonna: Aturan Kontrasepsi dalam KUHP Demi Cegah Anak Seks Bebas

News | Jum'at, 20 September 2019 | 22:21 WIB

Rektor UIN Jogja Cibir Disertasi Seks Sebelum Nikah Tak Langgar Syariat

Rektor UIN Jogja Cibir Disertasi Seks Sebelum Nikah Tak Langgar Syariat

Jogja | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 13:41 WIB

Terkini

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:54 WIB

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53 WIB

PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang

PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:44 WIB

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:29 WIB