"Mencermati seluruh tahapan yang sudah dan sedang berlangsung masih sesuai sebagaimana yang telah direncanakan dan situasi yang masih trekendali, maka Komisi II DPR RI bersama Mendagri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI dan Ketua DKPP RI menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desmber 2020 dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia membacakan simpulan rapat, Senin (21/9/2020).
Pilkada di Tengah Pandemi Bisa Pengaruhi Partisipasi Pemilih
Selasa, 22 September 2020 | 10:39 WIB

BERITA TERKAIT
Pemisahan Pemilu, Bakal Jadi Jalan Baru Menuju Demokrasi Substansial?
02 Juli 2025 | 19:58 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI