Superintendent of Police (SP) Siddharth Verma mengatakan bahwa FIR telah diajukan terhadap Roop Kishore atas dasar pengaduan Ompal.
"Roop Kishore telah didakwa atas pembunuhan dan berdasarkan bagian dari Undang-Undang Kasta dan Suku Terjadwal (Pencegahan Kekejaman) di kantor polisi Bilsi," kata Siddharth.
"Dia melarikan diri, tapi kami telah melacaknya dan menangkapnya."
"Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mencari tahu. jika lebih banyak orang yang terlibat," tambahnya.