Absen di Sidang, Terdakwa Benny Tjokro Diisolasi Gegara Terpapar Covid-19

Kamis, 24 September 2020 | 18:32 WIB
Absen di Sidang, Terdakwa Benny Tjokro Diisolasi Gegara Terpapar Covid-19
Benny Tjokrosaputro, terdakwa kasus Jiwasraya. (Antara).

Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo dituntut penjara seumur hidup ditambah denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan; Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) 2008-2018 Hendrisman Rahim dituntut 20 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan dan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya 2008-2014 Syahmirwan dituntut 18 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?