Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo dituntut penjara seumur hidup ditambah denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan; Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) 2008-2018 Hendrisman Rahim dituntut 20 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan dan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya 2008-2014 Syahmirwan dituntut 18 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Absen di Sidang, Terdakwa Benny Tjokro Diisolasi Gegara Terpapar Covid-19
Agung Sandy Lesmana Suara.Com
Kamis, 24 September 2020 | 18:32 WIB

BERITA TERKAIT
Sejarah Benteng Vastenburg, Disita Karena Kasus Korupsi Benny Tjokro
29 Juli 2023 | 10:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI