Perpres TNI Atasi Terorisme Dinilai Mengancam HAM, Ini Kata Istana

Reza Gunadha | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 24 September 2020 | 22:02 WIB
Perpres TNI Atasi Terorisme Dinilai Mengancam HAM, Ini Kata Istana
Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani. (antara).

Suara.com - Kantor Staf Presiden RI mengklaim, peraturan peresiden pelibatan TNI untuk menanggulangi terorisme sudah mengakomodasi masukan berbagai pihak, termasuk pemerhati hak asasi manusia.

Deputi V KSP Jaleswari Pramodawardhani mengatakan, pemerintah sudah mendapatkan saran serta usulan dari DPR, akademisi, pemerhati kemanan serta keamanan, maupun aktivis HAM saat menyusun perpres tersebut.

"Di antaranya batasan keterlibatan TNI dalam penanggulangan terorisme, tidak adanya tumpang tindih kewenangan penggunaan TNI atas keputusan politik negara, sumber pendanaan dan lain sebagainya," kata Jaleswari dalam diskusi daring, Kamis (24/9/2020).

Jaleswari mengatakan, saran-saran itu nantinya menjadi bahan diskusi antara pemerintah dan DPR agar perpres tidak melanggar undang-undang yang lebih tinggi.

Perpres mengancam HAM

Koalisi masyarakat sipil membuat petisi yang menolak Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme.

Mereka menilai Perpres tersebut mengganggu criminal justice system dan mengancam HAM dan demokrasi.

Koordinator Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Malik Fery Kusuma menilai bahwa hukum dalam masyarakat demokratik, berfungsi untuk memberi, mendefinisikan dan mengatur pelaksanaan kewenangan-kewenangan negara.

Kata dia, dengan cara menetapkan batasan-batasan yang jelas terhadap kewenangan negara, hukum melindungi hak-hak warga negara dari kemungkinan abuse of power.

"Dengan berpijak pada hal itu, maka produk kebijakan penanganan teorisme di Indonesia harus dapat menjaga keseimbangan imperatif antara perlindungan terhadap liberty of person dalam suatu titik dengan perlindungan terhadap security of person pada titik lain," ujar Fery dalam keterangannya.

Kemudian, Koalisi Masyarakat Sipil menilai pengaturan tentang kewenangan TNI di dalam rancangan peraturan presiden tentang tugas TNI dalam mengatasi Aksi Terorisme terlalu berlebihan sehingga akan mengganggu mekanisme criminal justice system, mengancam HAM dan kehidupan demokrasi itu sendiri.

Pengaturan kewenangan penangkalan dalam rancangan peraturan presiden, kata Ferry, sangat luas, yakni dengan menjalankan operasi intelijen, operasi teritorial, operasi informasi dan operasi lainnya.

Sementara itu, peraturan presiden ini tidak memberi penjelasan lebih rinci terkait dengan "operasi lainnya".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Arsul: Agak Menyimpang dari UU

Soal Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Arsul: Agak Menyimpang dari UU

News | Kamis, 24 September 2020 | 17:19 WIB

Syekh Ali Jaber: Jangan Ada Umat Islam Mau Diadu Domba karena Kejadian Ini

Syekh Ali Jaber: Jangan Ada Umat Islam Mau Diadu Domba karena Kejadian Ini

News | Selasa, 15 September 2020 | 16:22 WIB

Tak Pakai Buzzer, KSP Jelaskan Soal Influencer dan Bayarannya

Tak Pakai Buzzer, KSP Jelaskan Soal Influencer dan Bayarannya

News | Kamis, 03 September 2020 | 14:17 WIB

Kantor Staf Presiden Akui Ada Buzzer Swasta Beragitasi Politik ke Penguasa

Kantor Staf Presiden Akui Ada Buzzer Swasta Beragitasi Politik ke Penguasa

News | Rabu, 02 September 2020 | 16:18 WIB

KSP: Influencer Bukan Berarti Anti Demokrasi

KSP: Influencer Bukan Berarti Anti Demokrasi

News | Rabu, 02 September 2020 | 15:37 WIB

Profil Ali Mochtar Ngabalin Terlengkap

Profil Ali Mochtar Ngabalin Terlengkap

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 12:42 WIB

Perpres Pelibatan TNI Dalam Tindak Terorisme, Ini Respon Komnas HAM

Perpres Pelibatan TNI Dalam Tindak Terorisme, Ini Respon Komnas HAM

News | Senin, 10 Agustus 2020 | 14:41 WIB

LIVE STREAMING: Menghadirkan Rasa Aman dalam Tatanan Indonesia Baru

LIVE STREAMING: Menghadirkan Rasa Aman dalam Tatanan Indonesia Baru

Video | Jum'at, 03 Juli 2020 | 09:10 WIB

Terkini

Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah

Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:41 WIB

Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran

Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:34 WIB

Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran

Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:25 WIB

Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat

Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:22 WIB

Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III

Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:14 WIB

Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur

Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:05 WIB

Arab Saudi Marah ke Iran, Singgung Serangan Rudal Kiamat ke Negara Islam

Arab Saudi Marah ke Iran, Singgung Serangan Rudal Kiamat ke Negara Islam

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:00 WIB

Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Anung: ASN Jakarta Masih WFH 2 Hari Lagi

Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Anung: ASN Jakarta Masih WFH 2 Hari Lagi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:54 WIB

Tak Jauh dari Indonesia, Negara Ini Mulai Irit BBM Hingga Nyatakan Darurat Energi

Tak Jauh dari Indonesia, Negara Ini Mulai Irit BBM Hingga Nyatakan Darurat Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:41 WIB

2000 Tentara AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Bersiap Masuki Iran

2000 Tentara AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Bersiap Masuki Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:33 WIB