California Izinkan Napi Transgender Tempati Sel Sesuai Identitas Gender

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Senin, 28 September 2020 | 10:00 WIB
California Izinkan Napi Transgender Tempati Sel Sesuai Identitas Gender
Ilustrasi penjara.[Unsplash/Emiliano Bar]

Suara.com - Pemerintah California mengesahkan undang-undang yang menyatakan narapidana transgender ditempatkan di sel yang sesuai dengan identitas gender mereka.

Menyadur New York Post, undang-undang yang ditandatangani Gubernur California Gavins Newsom ini merespon aturan lama yang seringnya menempatkan napi transgender ditampung di sel yang sesuai dengan jenis kelamin mereka saat lahir.

Para advokat di negara bagian Amerika Serikat itu menilai aturan lama berbahaya terutama bagi transpuan yang ditempatkan di tahanan pria.

Peraturan yang disahkan pada Sabtu (26/9) ini mengharuskan petugas lapas harus bertanya kepada narapidana secara pribadi selama proses penerimaan, jika mereka mengidentifikasikan diri sebagai trasngender, nonbiner, atau interseks.

Narapidana selanjutnya dapat memilih akan ditempatkan di fasilitas yang menampung pria maupun perempuan.

Undang-undang menyebut Departemen Koreksi dan Rehabilitasi California tidak dapat menolak permintaan tersebut hanya karena anatomi narapidana, orientasi seksual atau "faktor lain" di antara tahanan lain.

Kendati demikian, undang-undang ini juga memungkinkan otoritas berwenang menolak mengabulkan permintaan jika muncul masalah manajemen dan keamanan, dengan syarat memberikan pernyataan alasan tertulis.

Senator dari partai demokrat yang menulis RUU tersebut, Scoot Wiener, mengatakan tidak berharap pengecualian itu akan sering digunakan.

Wiener menyebut ancaman keamanan tak lebih dari narasi palsu, misalnya tentang adanya cerita tentang seseorang menyamar sebagai transgender dan masuk ke tahanan perempuan agar dapat mengakses kamar mandi atau melakukan sesuatu yang buruk di fasilitas.

baca juga

"Sebagian besar orang yang menjadi korban adalah orang trans," ujar Wiener.

Kapan pun narapidana menyampaikan kekhawatiran tentang kesehatan atau keselamatan mereka, undang-undang mengatakan negara harus meninjau kembali di mana tahanan ini ditempatkan.

Seorang narapidana transpuan di Penjara Mule Creek, Michelle Calvin yang baru-baru ini menghadiri konferensi pers RUU itu mengatakan pengesahan aturan baru ini sangat berarti bagi komunitasnya.

"Saya sudah di sini selama 15 tahun. Saya sudah melalui pelecehan, saya telah mendapatkan rasa tidak hormat para staf yang tidak memanggil saya sesuai identitas (gender) karena saya seorang perempuan," kata Michelle Calvin.

Connecticut mengeluarkan undang-undang serupa pada 2018 lalu. Sementara Rhode Island, New York, dan Massachusetts juga telah menampung narapidana berdasarkan identitas gender.

Undang-undang juga mewajibkan pertugas sel untuk menyapa narapidan transgender berdasarkan kata ganti pilihan mereka. Pun melakukan kebijakan penggeledahan sesuai dengan identitas gender.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seorang Transgender di Pakistan Tewas jadi Korban Penembakan

Seorang Transgender di Pakistan Tewas jadi Korban Penembakan

News | Kamis, 10 September 2020 | 20:23 WIB

Kisah Beoncy, Dokter Transgender Pertama di Garda Terdepan COVID-19

Kisah Beoncy, Dokter Transgender Pertama di Garda Terdepan COVID-19

Kalbar | Kamis, 10 September 2020 | 15:34 WIB

Ampuni Tentara AS Pembunuh Transgender Filipina, Rodrigo Duterte Dikritik

Ampuni Tentara AS Pembunuh Transgender Filipina, Rodrigo Duterte Dikritik

News | Selasa, 08 September 2020 | 14:06 WIB

Terkini

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:06 WIB

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:05 WIB

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:58 WIB

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:56 WIB

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:51 WIB

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:50 WIB

Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot

Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:46 WIB

Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC

Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:36 WIB

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:34 WIB

Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas

Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:31 WIB