California Izinkan Napi Transgender Tempati Sel Sesuai Identitas Gender

Reza Gunadha | Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Senin, 28 September 2020 | 10:00 WIB
California Izinkan Napi Transgender Tempati Sel Sesuai Identitas Gender
Ilustrasi penjara.[Unsplash/Emiliano Bar]

Suara.com - Pemerintah California mengesahkan undang-undang yang menyatakan narapidana transgender ditempatkan di sel yang sesuai dengan identitas gender mereka.

Menyadur New York Post, undang-undang yang ditandatangani Gubernur California Gavins Newsom ini merespon aturan lama yang seringnya menempatkan napi transgender ditampung di sel yang sesuai dengan jenis kelamin mereka saat lahir.

Para advokat di negara bagian Amerika Serikat itu menilai aturan lama berbahaya terutama bagi transpuan yang ditempatkan di tahanan pria.

Peraturan yang disahkan pada Sabtu (26/9) ini mengharuskan petugas lapas harus bertanya kepada narapidana secara pribadi selama proses penerimaan, jika mereka mengidentifikasikan diri sebagai trasngender, nonbiner, atau interseks.

Narapidana selanjutnya dapat memilih akan ditempatkan di fasilitas yang menampung pria maupun perempuan.

Undang-undang menyebut Departemen Koreksi dan Rehabilitasi California tidak dapat menolak permintaan tersebut hanya karena anatomi narapidana, orientasi seksual atau "faktor lain" di antara tahanan lain.

Kendati demikian, undang-undang ini juga memungkinkan otoritas berwenang menolak mengabulkan permintaan jika muncul masalah manajemen dan keamanan, dengan syarat memberikan pernyataan alasan tertulis.

Senator dari partai demokrat yang menulis RUU tersebut, Scoot Wiener, mengatakan tidak berharap pengecualian itu akan sering digunakan.

Wiener menyebut ancaman keamanan tak lebih dari narasi palsu, misalnya tentang adanya cerita tentang seseorang menyamar sebagai transgender dan masuk ke tahanan perempuan agar dapat mengakses kamar mandi atau melakukan sesuatu yang buruk di fasilitas.

"Sebagian besar orang yang menjadi korban adalah orang trans," ujar Wiener.

Kapan pun narapidana menyampaikan kekhawatiran tentang kesehatan atau keselamatan mereka, undang-undang mengatakan negara harus meninjau kembali di mana tahanan ini ditempatkan.

Seorang narapidana transpuan di Penjara Mule Creek, Michelle Calvin yang baru-baru ini menghadiri konferensi pers RUU itu mengatakan pengesahan aturan baru ini sangat berarti bagi komunitasnya.

"Saya sudah di sini selama 15 tahun. Saya sudah melalui pelecehan, saya telah mendapatkan rasa tidak hormat para staf yang tidak memanggil saya sesuai identitas (gender) karena saya seorang perempuan," kata Michelle Calvin.

Connecticut mengeluarkan undang-undang serupa pada 2018 lalu. Sementara Rhode Island, New York, dan Massachusetts juga telah menampung narapidana berdasarkan identitas gender.

Undang-undang juga mewajibkan pertugas sel untuk menyapa narapidan transgender berdasarkan kata ganti pilihan mereka. Pun melakukan kebijakan penggeledahan sesuai dengan identitas gender.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seorang Transgender di Pakistan Tewas jadi Korban Penembakan

Seorang Transgender di Pakistan Tewas jadi Korban Penembakan

News | Kamis, 10 September 2020 | 20:23 WIB

Kisah Beoncy, Dokter Transgender Pertama di Garda Terdepan COVID-19

Kisah Beoncy, Dokter Transgender Pertama di Garda Terdepan COVID-19

Kalbar | Kamis, 10 September 2020 | 15:34 WIB

Ampuni Tentara AS Pembunuh Transgender Filipina, Rodrigo Duterte Dikritik

Ampuni Tentara AS Pembunuh Transgender Filipina, Rodrigo Duterte Dikritik

News | Selasa, 08 September 2020 | 14:06 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB