Bawa Cewek Selama Buron, Petugas Rapid Tes Kasus Cabul di Bandara Jual HP

Senin, 28 September 2020 | 17:48 WIB
Bawa Cewek Selama Buron, Petugas Rapid Tes Kasus Cabul di Bandara Jual HP
Ilustrasi tersangka kasus pencabulan. (Klikpositif.com).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Nafsu sesaat dan ingin mendapatkan uang lebih," kata Alex saat dikonfirmasi, Minggu (27/9).

Menurut Alex, sejauh ini penyidik juga terus mendalami kasus tersebut. Salah satunya mendalami ihwal ada atau tidaknya korban lain dari tindakan asusila dan pemerasan tersangka.

Hanya saja, Alex menyebut berdasar hasil pemeriksaan sementara, tersangka Alex mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut.

"Tersangka ngaku baru pertama kali," ungkapnya.

Kendati begitu itu, Alex menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman dan tidak semata-mata hanya berdasar pada pengakuan tersangka. Selain itu, dia juga meminta kepada masyarakat yang merasa menjadi korban lainnya bisa melaporkan ke polisi.

"Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan tindak pidana apapun jangan ragu melaporkan ke Polresta Bandara Soetta," ujarnya.

Adapun dalam perkara ini, penyidik telah menjerat tersangka Eko dengan pasal berlapis. Selain dijerat dengan pasal penipuan, penyidik juga menjerat tersangka dengan pasal pencabulan dan pemerasan.

Penetapan status tersangka terhadap yang bersangkutan dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara dan mengumpulkan sejumlah barang bukti yang cukup. Beberapa barang bukti yang diamankan misalnya bukti transfer dari m-banking korban ke rekening tersangka dan kamera pengintai atau CCTV yang berada di lokasi kejadian.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Petugas Rapid Test Bandara Peras dan Cabuli Penumpang

REKOMENDASI

TERKINI