Polisi Bubarkan Acara KAMI, FPI: Pilkada Tuh Batalin Jangan Kasih Izin

Selasa, 29 September 2020 | 18:16 WIB
Polisi Bubarkan Acara KAMI, FPI: Pilkada Tuh Batalin Jangan Kasih Izin
Jubir FPI Munarman. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Front Pembela Islam atau FPI ikut berkomentar terkait pembubaran acara Silaturrahim Akbar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya dengan tema acara 'Mengantisipasi Bangkitnya Komunisme Gaya Baru’ yang dihadiri Gatot Nurmantyo.

Juru Bicara FPI, Munarman, membandingkan acara KAMI dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

Menurut Munarman, seharusnya Polri juga tak memberikan izin penyelenggaraan Pilkada jika acara KAMI di setiap daerah tak mendapatkan izin yang sama dengan alasan kesehatan.

"Gak ada izin-izin, Pilkada tuh batalin jangan kasih izin," singkat Munarman saat dihubungi Suara.com, Selasa (29/9/2020).

FPI, PA 212 dan GNPF Ulama diketahui menyerukan melalui maklumat agar pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda atau diberhentikan demi keselamatan masyarakat.

Maklumat itu turut ditandatangani oleh Ketua PA 212 Slamet Maarif, Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak dan Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis.

Ada tiga hal yang menjadi poin maklumat mereka. Pertama yang mereka tuntut ialah penundaan Pilkada yang berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

"Menyerukan untuk dilakukan penundaan dan menghentikan seluruh rangkaian/tahapan proses Pilkada Maut 2020 yang telah terbukti menjadi sebab mobilisasi massa dan menjadi klaster penyebaran Covid-19," bunyi maklumat tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (22/9/2020)

Selanjutnya dalam poin kedua, mereka menuntut tanggung jawab negara dalam melindungi bangsa Indonesia dari ancaman Covid-19 melalui kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat jelata. Terkahir, mereka menyerukan umat muslim agar memboikot seluruh tahapan Pilkada serentak Desember mendatang.

Baca Juga: Acara Gatot Dkk Ditolak, Din Syamsuddin: KAMI Balas Pakai Senyuman, Tapi...

"Menyerukan kepada segenap pengurus, simpatisan pada khususnya dan seluruh ummat Islam Indonesia pada umumnya untuk tidak terlibat dalam seluruh rangkaian/pentahapan proses Pilkada maut 2020," tulis maklumat.

Dibubarkan

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, penghentian acara Silaturrahmi Akbar (Koaliasi Aksi Menyelamatkan Indonesia) KAMI di Gedung Jabal Nur, Jambangan Surabaya, dilakukan demi keselamatan masyarkat.

Penghentian acara tersebut oleh polisi juga sudah sesuai dengan aturan-aturan yang ada. Misalnya, Truno menyebut aturan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020.

Kemudian Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 53 Tahun 2020, serta Peraturan Walikota (Perwali) juga Peraturan Bupati (Perbub) di seluruh Jawa Timur, bahwa setiap kegiatan yang mengumpulkan banyak orang wajib dilakukan adanya asesmen.

"Asesmen di sini adalah, untuk menilai layak dan tidaknya penyelenggaraan ini sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku, dari mulai kapasitas tempat, jumlah orangnya, melakukan rapid, kemudian kesiapan protokol kesehatan, jadi tidak hanya menggunakan masker." kata Truno, Senin (28/9/2020) ditemui di Polda Jatim.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI