Suara.com - Indonesia Corruption Watch mendesak Presiden Joko Widodo untuk menunda pelaksanaan pilkada serentak pada Desember 2020, karena pandemi covid-19 semakin parah.
Peneliti ICW Egi Primayogha menyebut, Jokowi semestinya memiliki alasan kuat untuk menunda sementara Pilkada 2020.
Apalagi, penyebaran virus covid-19 dan masyarakat yang terjangkit positif setiap harinya terus meningkat.
"Pelaksanaan pilkada di tengah pandemi yang semakin memburuk akan menyebabkan berbagai dampak negatif," ungkap Egi melalui keterangan tertulis, Jumat (2/10/2020).
Egi menyebut, ICW memiliki catatan bila pemerintah berkukuh pilkada serentak 2020 tetap dilaksanakan di tengah pandemi covid-19.
Pertama, dapat dipastikan pelaksanaan pilkada akan mengancam kesehatan dan nyawa warga. Sejumlah aktivitas dalam proses pilkada akan menimbulkan kerumunan orang.
"Proses kampanye misalnya, jelas akan melibatkan banyak orang. Lebih lagi KPU telah mengizinkan digelarnya konser untuk kampanye pilkada. Begitu juga dengan perhitungan suara yang akan melibatkan cukup banyak pihak dalam prosesnya. Dengan begitu, maka risiko penularan akan semakin tinggi," ungkap Egi.
Kedua, potensi praktik kecurangan semakin rawan, seperti politik uang ditengarai semakin marak di tengah kondisi pandemi.
"Banyak warga yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Permasalahan itu dialami oleh berbagai lapisan warga," ucap Egy.
Baca Juga: Bawaslu Kota Semarang Temukan 48 DPT Invalid, Mereka Masih Dibawah Umur
Apalagi, bantuan sosial pemerintah, kata Egy, yang dianggap distribusinya tidak lancar kepada warga.