"Di masing-masing wilayah juga kita telah sampaikan di wilayah-wilayah yang mau berangkat, kami bubarkan, kita sampaikan supaya mereka tidak datang ke sini," kata Yusri kepada wartawan, Senin.
Kendati begitu, Yusri mengklaim bahwa upaya pencegahan tersebut mereka sampaikan dengan menggunakan pendekatan humanis dan persuasif. Diharapkan, para peserta aksi pun nantinya dapat memahami lantaran kekinian masih dalam situasi pandemi Covid-19.
"Sekarang kita imbau, kita mengharapkan agar mereka mengerti pandemi Covid-19 ini semakin tinggi di Jakarta. Jangan jadi klaster baru," ujarnya.
TR Kapolri
Sebuah Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz tersebar di lini masa media sosial. STR tersebut berisi instruksi kepada jajaran Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk mengantisipasi unjuk rasa buruh terhadap penolakan RUU Omnibus Law - Cipta Kerja.
Sejumlah foto poin-poin dalam STR Kapolri itu salah satunya diunggah oleh akun Twitter @AksiLangsung. Sejak diunggah, pada Senin (5/10/2020) pukul 08.44 WIB kicauan tersebut telah diretweet 470 kali dan disukai 762 kali.
"Wuiih telegram Kapolri ngeriii! selain melarang unjuk rasa (padahal udah dijamin oleh konstitusi) juga melakukan counter narasi soal cipta kerja. bener polisi sekarang polisi palugada: bisa jadi tukang pukul plus buzzer. gini nih preman diseragamin kayak gini," kicau @AksiLangsung seperti dikutip Suara.com.
Dalam foto yang diunggah oleh akun @AksiLangsung terlihat STR Kapolri itu teregister dengan Nomor: STR/645/X/PAM.3.2./2020. Tertera pula TR tersebut diterbitkan pada tanggal 2 Oktober dan ditujukan kepada para Kapolda.
-------------------------------------------------- NEXT PAGE --------------------------------------------------
Baca Juga: Jakarta Banjir Lagi, Puluhan RT Teredam, Ratusan Warga Mengungsi
TR tersebut ditandatangani atas nama Kapolri oleh Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto.