DPR Mendadak Majukan Jadwal Rapat RUU Cipta Kerja, Tuai Kecurigaan Publik

Reza Gunadha, Farah Nabilla

Senin, 05 Oktober 2020 | 14:54 WIB
DPR Mendadak Majukan Jadwal Rapat RUU Cipta Kerja, Tuai Kecurigaan Publik
Demo buruh tolak RUU Cipta Kerja di DPR RI, Kamis (16/7/2020). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)

Suara.com - Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disebut-sebut akan disahkan hari ini, Senin (5/10/2020). Padahal sebelumnya DPR RI menyebut akan membawa draft RUU itu pada sidang paripuna Kamis (8/10).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sebelumnya sidang paripurna memang diagendakan pada 8 Oktober 2020. Namun, hal itu belum pasti karena baru dibahas melalui rapat pimpinan hari ini.

"Kami belum menentukan tanggal pasti karena hari ini kami baru mau adakan rapim tentang paripurna, yang semula memang dijadwalkan tanggal 8 Oktober 2020. Kami jadwalkan itu paling terakhir memang tanggal 8 Oktober 2020," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Penolakan terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja pun masih massif digerakkan masyarakat di berbagai lini.

Sebagian masyarakat berencana menggelar aksi demo di sekitar gedung parlemen untuk menuntut DPR RI tidak mengesahkan RUU Cipta Kerja sebagai paket omnibus law.

Sementara itu, di lini sosial masa, tagar #DPRRIKhianatiRakyat dan RUU Cipta Kerja telah merajai trending topic Twitter.

Sejumlah tokoh dan politisi pun menyuarakan pendapat mereka terkait RUU Cipta Kerja ini.

Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menyebut jika pengesahan Omnibus Law akan dilakukan pada Senin ini, pukul 14.00 WIB.

"Omnibus Law hari ini jam 2 siang akan sah. Negara ini sudah terlalu b*jingan untuk dipuja-puja pejabatnya," protes dia lewat cuitan Twitter-nya.

baca juga

Politisi Partai Demokrat Andi Arief menyatakan penolakannya terhadap Omnibus Law. Ia bahkan menyentil PDIP agar mengikuti jalan yang sama dengannya.

"Omnibuslaw ini dibaca enggak ya sama kawan-kawan PDIP. Harusnya yang pertama menolak karena merasa memiliki keadilan sosial Soekarno ya kawan-kawan itu. Kecuali pimpinannnya ada yang keblinger, enggak ada syarat-syarat sedikitpun PDIP menerima RUU itu," tulis Andi Arief

Warganet lain pun turut menyuarakan protes mereka terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja dan Omnibus Law.

"Terbukti #DPRRIKhianatiRakyat karena alih-alih fokus tangani covid-19 seperti negara-negara lain, malah rapat tengah malam dengan rezim untuk dorong pengesahan Ominbus Law demi kepentingan perusahaan para cukong-cukong penguasa," tulis @demoSo*****.

"Bila DPR menutup mata dan telinga akan suara mereka, kepada siapa lagi mereka dapat mengadu?" sindir @Airin**********.

"Paripurna tanggal 8 Oktober kabarnya, ini kok ada rapat bamus tanggal 5 Oktober dan dilanjutkan paripurna jam 14.00. Kok bisa-bisanya main sembunyi-sembunyi dari rakyat katanya untuk rakyat, tapi rakyat yang mana. Bukankah perumusnya merupakan wakil rakyat ya?" tanya akun @menikpur*******.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribuan Buruh Tangerang Dicegat Polisi, Dilarang ke Jakarta

Ribuan Buruh Tangerang Dicegat Polisi, Dilarang ke Jakarta

Jakarta | Senin, 05 Oktober 2020 | 14:40 WIB

Larang Buruh Demo Tolak Omnibus Law, Corona jadi Dalih Kapolri Terbitkan TR

Larang Buruh Demo Tolak Omnibus Law, Corona jadi Dalih Kapolri Terbitkan TR

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 14:39 WIB

Birokrat Koruptif Akan Jadi Korban Pertama UU Cipta Kerja

Birokrat Koruptif Akan Jadi Korban Pertama UU Cipta Kerja

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2020 | 14:31 WIB

Demokrat Tolak RUU Cipta Kerja, Yoyok: Kurang Etis Disahkan Saat Pandemi

Demokrat Tolak RUU Cipta Kerja, Yoyok: Kurang Etis Disahkan Saat Pandemi

Jawa Tengah | Senin, 05 Oktober 2020 | 14:09 WIB

Garda Metal FSPMI Batam: RUU Cipta Kerja Disahkan, Kita Jadi Jongos!

Garda Metal FSPMI Batam: RUU Cipta Kerja Disahkan, Kita Jadi Jongos!

Batam | Senin, 05 Oktober 2020 | 13:58 WIB

DPR Buka Peluang Gelar Paripurna Hari Ini, Sahkan RUU Cipta Kerja?

DPR Buka Peluang Gelar Paripurna Hari Ini, Sahkan RUU Cipta Kerja?

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 13:54 WIB

YLBHI Curiga Omnibus Law Pesanan, Dilakukan Diam-diam oleh Maling

YLBHI Curiga Omnibus Law Pesanan, Dilakukan Diam-diam oleh Maling

Jogja | Senin, 05 Oktober 2020 | 13:52 WIB

Terkini

Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora

Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:23 WIB

Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna

Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:21 WIB

7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap

7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor

Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara

Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara

Jatim | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong

Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara

Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara

Sumut | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Nyoman Nadiana dan Perjuangan Menghidupkan Desa Les untuk Masa Depan

Nyoman Nadiana dan Perjuangan Menghidupkan Desa Les untuk Masa Depan

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:13 WIB

3 Pemain Singapura Paling Bahaya: Statistik Bicara, Timnas Indonesia Wajib Waspada

3 Pemain Singapura Paling Bahaya: Statistik Bicara, Timnas Indonesia Wajib Waspada

Video | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Tak Lagi Pakai Diesel, Listrik di Desa Akan Bersumber dari PLTS

Tak Lagi Pakai Diesel, Listrik di Desa Akan Bersumber dari PLTS

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:05 WIB

×