14 Kali Setubuhi Gadis Difabel, Bayu Iming-imingi Korban jadi Istrinya

Senin, 05 Oktober 2020 | 16:36 WIB
14  Kali Setubuhi Gadis Difabel, Bayu Iming-imingi Korban jadi Istrinya
Praditya Bayu (39), penculik yang setubuhi gadis disabilitas berinisial A (15). (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah menyekap dan menyetubuhi korban, tersangka Bayu lantas membawa A ke Boyolali, Jawa Tengah. Tersangka bersama korban sempat tinggal di sekitar Terminal Boyolali dan berjualan bakso. Selama beberapa hari menetap disana, tersangka Bayu lagi-lagi melakukan perilaku bejatnya kepada korban.

"Tersangka bekerja setiap hari penjual bakso, selama dua hari di Boyolali sempat dilakukan pencabulan tiga kali," ujarnya.

Selanjutnya, tersangka Bayu kembali membawa korban ke Jombang, Jawa Timur. Sampai pada akhirnya, tersangka berhasil diamankan bersama korban.

Selama 23 hari masa penculikan dari Jakarta hingga tertangkap di Jombang, tersangka pun akhirnya mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak 14 kali.

"Setelah dua hari di Boyolali, baru dibawa ke Jombang, jadi total 14 kali melakukan pencabulan tersangka kepada korban," ungkap Yusri.

Atas perbuatan bejatnya, tersangka Bayu dijerat dengan Pasal 76 E Jo Pasal 82 dan atau Pasal 76 F Jo Pasal 83 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dia diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Predator Anak

A seorang anak perempuan berkebutuhan khusus sebelumnya dilaporkan menjadi korban penculikan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berinisial PBA alias Bayu.

Pelaku diduga kerap menculik anak-anak kecil berkebutuhan khusus.

Baca Juga: Dari Curhatan Ortu di Medsos, Penculik yang Cabuli Gadis Difabel Tertangkap

Informasi penculikan tersebut viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Twitter @kevinwoozup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI