Luhut Larang Buruh Unjuk Rasa, Ahli Hukum UGM: Tolak, Jangan Dibiarkan Saja

Reza Gunadha | Hadi Mulyono | Suara.com

Rabu, 07 Oktober 2020 | 14:24 WIB
Luhut Larang Buruh Unjuk Rasa, Ahli Hukum UGM: Tolak, Jangan Dibiarkan Saja
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan (Dok. Humas Kemenko Marves)

Suara.com - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengingatkan kepada seluruh massa aksi khususnya kaum buruh dalam menyikapi UU Cipta Kerja.

Luhut yang ditugaskan presiden untuk mengurangi angka penularan Covid-19 mengatakan kalau demonstrasi sudah pasti menimbulkan kerumunan yang meningkatkan risiko klaster baru.

Dalam acara di Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne, Luhut merayu para pimpinan kaum buruh agar tidak mengerahkan massa untuk turun ke jalan.

Menurutnya, demonstrasi di tengah pandemi justru mendatangkan kerugian mulai dari ekonomi sampai kesehatan.

“Dari sisi investasi rugi, apakah pemimpinnya tanggung jawab kalau buruh tak kerja gara-gara perusahaan itu bangkrut. Itu satu, pikirkan dengan jernih, tanya hatimu paling dalam,” ujar Luhut dikutip hops.id -- jaringan Suara.com, Rabu (07/10/2020).

Luhut larang kaum buruh turun ke jalan. (YouTube/Indonesia Lawyers Club)
Luhut larang kaum buruh turun ke jalan. (YouTube/Indonesia Lawyers Club)

Selain itu, Luhut mewanti-wanti bahwa pemimpin kaum buruh harus bertanggung jawab apabila demonstrasi menjadi klaster penularan Covid-19.

"Anda tanggung jawab atas klaster baru Covid. Dan kalau itu menimbulkan orang lain meninggal padahal kamu nikmatin, rumahmu hebat kau dapat hidup hebat, kan nggak adil,” imbuh Luhut.

Dalam kesempatan itu, Luhut menyebutkan sejumlah nama pemimpin buruh yang selama ini berada di barisan depan massa aksi.

Pemimpin buruh yang dimaksud seperti Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI-KSPI), Said Iqbal.

Begitu juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea.

“Saudara Iqbal dan Andi, ya sudah kita ingin jalani baik, Anda baik saya minta kita supaya menahan diri apalagi ini Covid dan musim hujan bisa membuat istri dan anak kita susah," sambung Luhut.

Lebih dari itu, Luhut berani menjamin kehidupan buruh bakal lebih baik dengan adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Saya jamin pasti akan lebih baik bagi buruh ke depan. Karena pelatihan-pelatihan membuat mereka lebih efisien dan penjaminan-penjaminan semua akan lebih bagus dan itu berlaku universal,” katanya melalui dialog virtualnya di ILC di menit ke 23.30.

Ratusan warganet langsung mengutarakan pendapatnya di kolom komentar Indonesia Lawyers Club.

"Negara ini bagaikan rumah yang dihuni oleh orangtua kita yang sudah renta, yang anak anaknya masih dalam pengembaraan, atap-atapnya bocor lantainya kotor cat dindingnya luntur dan mengelupas. Ingat ketika anak anak pulang dari pengembaraan rumah ini akan kembali baik dan bersih dari kotoran-kotoran yang berserakan. Peristiwa peristiwa yg terjadi hari-hari sebelumnya sampai hari ini hanya bagaikan debu diatas batu yang ketika angin berhembus maka bersihlah batu tersebut. Ingat kami akan kembali," kata pemilik akun Pipit ****

"Omnibus law memang mempercepat pertumbuhan ekonomi negara,tapi mereka melupakan ekonomi bagian bawah ini, mereka hanya berfikir ekonomi negara maju tanpa memikirkan rakyatnya kesusahan di bawah," timpal akun Gilang ****

Di sisi lain, Ahli Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar mengatakan, RUU Cipta Kerja dibuat dengan proses formil yang bermasalah dan banyak catatan yang mesti dikoreksi.

"Proses formilnya itu dibuat tanpa partisipasi publik, tanpa aspirasi, aspirasi itu ditutup hanya pihak tertentu yang didengarkan. Ini mirip orang bikin skripsi tinggal cari data saja," terangnya dalam konferensi pers virtual yang diterima Suara Jogja, Selasa (6/10/2020).

Oleh sebab itu, Zainal mendorong masyarakat luas untuk menolak UU Omnibus Law Cipta kerja karena sarat kepentingan yang merugikan rakyat.

"Saya menawarkan kita semua harus teriakkan bersama penolakan terhadap undang-undang ini. Pembangkangan sipil atau apalah itu bentuknya itu bisa dipikirkan, tapi maksud saya ini cara kita melihat baik-baik UU ini jangan dibiarkan begitu saja. Kalau tekanan publik kuat itu merupakan bagian dari partisipasi sipil," paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jutaan Rakyat AS Demo Massal, Aksi "No Kings" Tuntut Donald Trump Mundur dari Presiden

Jutaan Rakyat AS Demo Massal, Aksi "No Kings" Tuntut Donald Trump Mundur dari Presiden

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 09:51 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Total Action Package! Film War Machine Suguhkan Hiburan Murni Tanpa Pretensi Mendalam

Total Action Package! Film War Machine Suguhkan Hiburan Murni Tanpa Pretensi Mendalam

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:08 WIB

Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:07 WIB

Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda

Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:32 WIB

Apresiasi bagi Pekerja, Wamenaker Berangkatkan 295 Buruh dalam Program Mudik Gratis 2026

Apresiasi bagi Pekerja, Wamenaker Berangkatkan 295 Buruh dalam Program Mudik Gratis 2026

News | Senin, 16 Maret 2026 | 16:08 WIB

Prabowo Minta Luhut sampai Purbaya Sampaikan Laporan Terbuka di Sidang Kabinet Paripurna

Prabowo Minta Luhut sampai Purbaya Sampaikan Laporan Terbuka di Sidang Kabinet Paripurna

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 17:28 WIB

Peringati Hari Wanita Sedunia, Mahasiswi di Aksi Kamisan: Perempuan Masih di Hierarki Terbawah

Peringati Hari Wanita Sedunia, Mahasiswi di Aksi Kamisan: Perempuan Masih di Hierarki Terbawah

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 21:00 WIB

Fariz RM Tolak Jabatan Dewan Pembina AKSI: Bikin Ribet Hidup, Saya Sudah Malas

Fariz RM Tolak Jabatan Dewan Pembina AKSI: Bikin Ribet Hidup, Saya Sudah Malas

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2026 | 16:07 WIB

Pemburuan Terbesar Sejak 98: 700 Anak Muda Diproses Usai Demo Agustus 2025

Pemburuan Terbesar Sejak 98: 700 Anak Muda Diproses Usai Demo Agustus 2025

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 15:12 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB