Luhut Larang Buruh Unjuk Rasa, Ahli Hukum UGM: Tolak, Jangan Dibiarkan Saja

Reza Gunadha, Hadi Mulyono

Rabu, 07 Oktober 2020 | 14:24 WIB
Luhut Larang Buruh Unjuk Rasa, Ahli Hukum UGM: Tolak, Jangan Dibiarkan Saja
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan (Dok. Humas Kemenko Marves)

Suara.com - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengingatkan kepada seluruh massa aksi khususnya kaum buruh dalam menyikapi UU Cipta Kerja.

Luhut yang ditugaskan presiden untuk mengurangi angka penularan Covid-19 mengatakan kalau demonstrasi sudah pasti menimbulkan kerumunan yang meningkatkan risiko klaster baru.

Dalam acara di Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne, Luhut merayu para pimpinan kaum buruh agar tidak mengerahkan massa untuk turun ke jalan.

Menurutnya, demonstrasi di tengah pandemi justru mendatangkan kerugian mulai dari ekonomi sampai kesehatan.

“Dari sisi investasi rugi, apakah pemimpinnya tanggung jawab kalau buruh tak kerja gara-gara perusahaan itu bangkrut. Itu satu, pikirkan dengan jernih, tanya hatimu paling dalam,” ujar Luhut dikutip hops.id -- jaringan Suara.com, Rabu (07/10/2020).

Luhut larang kaum buruh turun ke jalan. (YouTube/Indonesia Lawyers Club)
Luhut larang kaum buruh turun ke jalan. (YouTube/Indonesia Lawyers Club)

Selain itu, Luhut mewanti-wanti bahwa pemimpin kaum buruh harus bertanggung jawab apabila demonstrasi menjadi klaster penularan Covid-19.

"Anda tanggung jawab atas klaster baru Covid. Dan kalau itu menimbulkan orang lain meninggal padahal kamu nikmatin, rumahmu hebat kau dapat hidup hebat, kan nggak adil,” imbuh Luhut.

Dalam kesempatan itu, Luhut menyebutkan sejumlah nama pemimpin buruh yang selama ini berada di barisan depan massa aksi.

Pemimpin buruh yang dimaksud seperti Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI-KSPI), Said Iqbal.

baca juga

Begitu juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea.

“Saudara Iqbal dan Andi, ya sudah kita ingin jalani baik, Anda baik saya minta kita supaya menahan diri apalagi ini Covid dan musim hujan bisa membuat istri dan anak kita susah," sambung Luhut.

Lebih dari itu, Luhut berani menjamin kehidupan buruh bakal lebih baik dengan adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Saya jamin pasti akan lebih baik bagi buruh ke depan. Karena pelatihan-pelatihan membuat mereka lebih efisien dan penjaminan-penjaminan semua akan lebih bagus dan itu berlaku universal,” katanya melalui dialog virtualnya di ILC di menit ke 23.30.

Ratusan warganet langsung mengutarakan pendapatnya di kolom komentar Indonesia Lawyers Club.

"Negara ini bagaikan rumah yang dihuni oleh orangtua kita yang sudah renta, yang anak anaknya masih dalam pengembaraan, atap-atapnya bocor lantainya kotor cat dindingnya luntur dan mengelupas. Ingat ketika anak anak pulang dari pengembaraan rumah ini akan kembali baik dan bersih dari kotoran-kotoran yang berserakan. Peristiwa peristiwa yg terjadi hari-hari sebelumnya sampai hari ini hanya bagaikan debu diatas batu yang ketika angin berhembus maka bersihlah batu tersebut. Ingat kami akan kembali," kata pemilik akun Pipit ****

"Omnibus law memang mempercepat pertumbuhan ekonomi negara,tapi mereka melupakan ekonomi bagian bawah ini, mereka hanya berfikir ekonomi negara maju tanpa memikirkan rakyatnya kesusahan di bawah," timpal akun Gilang ****

Di sisi lain, Ahli Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar mengatakan, RUU Cipta Kerja dibuat dengan proses formil yang bermasalah dan banyak catatan yang mesti dikoreksi.

"Proses formilnya itu dibuat tanpa partisipasi publik, tanpa aspirasi, aspirasi itu ditutup hanya pihak tertentu yang didengarkan. Ini mirip orang bikin skripsi tinggal cari data saja," terangnya dalam konferensi pers virtual yang diterima Suara Jogja, Selasa (6/10/2020).

Oleh sebab itu, Zainal mendorong masyarakat luas untuk menolak UU Omnibus Law Cipta kerja karena sarat kepentingan yang merugikan rakyat.

"Saya menawarkan kita semua harus teriakkan bersama penolakan terhadap undang-undang ini. Pembangkangan sipil atau apalah itu bentuknya itu bisa dipikirkan, tapi maksud saya ini cara kita melihat baik-baik UU ini jangan dibiarkan begitu saja. Kalau tekanan publik kuat itu merupakan bagian dari partisipasi sipil," paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Menyerah pada Keadaan, Anak Buruh Bangunan Ini Berhasil Meraih Kartika Astha Brata

Tak Menyerah pada Keadaan, Anak Buruh Bangunan Ini Berhasil Meraih Kartika Astha Brata

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:47 WIB

Ratusan Polisi Bersiaga! Amankan Demo di Kawasan Istana dan Kantor BGN

Ratusan Polisi Bersiaga! Amankan Demo di Kawasan Istana dan Kantor BGN

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:36 WIB

1,2 Juta Buruh Linting Bisa Jadi Korban Aturan Kemasan Rokok Polos

1,2 Juta Buruh Linting Bisa Jadi Korban Aturan Kemasan Rokok Polos

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:10 WIB

750 Personel Gabungan Kawal Demo Cipayung Plus dan Mahasiswa Hukum Hari Ini

750 Personel Gabungan Kawal Demo Cipayung Plus dan Mahasiswa Hukum Hari Ini

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:52 WIB

Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024

Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:35 WIB

Ratusan Pro Palestina Demo saat Benjamin Netanyahu ke Gedung Putih: Stop Bantuan Amerika ke Israel!

Ratusan Pro Palestina Demo saat Benjamin Netanyahu ke Gedung Putih: Stop Bantuan Amerika ke Israel!

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:37 WIB

Kawal Demo Buruh Jabar dan Warga Kwini, 1.539 Polisi Siaga di Jantung Jakarta

Kawal Demo Buruh Jabar dan Warga Kwini, 1.539 Polisi Siaga di Jantung Jakarta

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:41 WIB

Review Film Husbands in Action: Aksi Kocak Dua Suami Menyelamatkan Keluarga

Review Film Husbands in Action: Aksi Kocak Dua Suami Menyelamatkan Keluarga

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:35 WIB

Kantor BGN Bakal Didemo Mahasiswa, Ratusan Polisi Siaga Amankan Lokasi

Kantor BGN Bakal Didemo Mahasiswa, Ratusan Polisi Siaga Amankan Lokasi

News | Senin, 27 Juli 2026 | 10:46 WIB

Leave No One Behind Membawa Napas Baru Lewat Aksi Bertema Perdagangan Orang

Leave No One Behind Membawa Napas Baru Lewat Aksi Bertema Perdagangan Orang

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 19:05 WIB

Terkini

Prabowo Buka Sinyal Destry Jadi Gubernur BI Definitif: "Kayaknya Gimana? Oke Nggak?"

Prabowo Buka Sinyal Destry Jadi Gubernur BI Definitif: "Kayaknya Gimana? Oke Nggak?"

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:05 WIB

PWI Protes Ucapan 'Sirkus' Deddy Sitorus, Dinilai Berpotensi Merendahkan Wartawan

PWI Protes Ucapan 'Sirkus' Deddy Sitorus, Dinilai Berpotensi Merendahkan Wartawan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:05 WIB

Lolos ke Semifinal, Persebaya Fokus Pulihkan Kondisi Pemain Jelang Laga Berikutnya

Lolos ke Semifinal, Persebaya Fokus Pulihkan Kondisi Pemain Jelang Laga Berikutnya

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:04 WIB

Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar

Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar

Bali | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:01 WIB

BPBD Pangandaran Waspadai Peningkatan Risiko Kebakaran Hutan Selama Musim Kemarau

BPBD Pangandaran Waspadai Peningkatan Risiko Kebakaran Hutan Selama Musim Kemarau

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:00 WIB

Parole Examiner Lee: Membongkar Wajah Gelap Kekuasaan di Balik Sistem Hukum

Parole Examiner Lee: Membongkar Wajah Gelap Kekuasaan di Balik Sistem Hukum

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:00 WIB

Staf Terjerat Kasus Bupati Pemalang, KPK Perketat Akses Dokumen dan Terapkan Jejak Digital

Staf Terjerat Kasus Bupati Pemalang, KPK Perketat Akses Dokumen dan Terapkan Jejak Digital

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:58 WIB

Bantah Hina Wartawan, Begini Klarifikasi Deddy Sitorus Soal Ucapan 'Sirkus' di Ruang Rapat

Bantah Hina Wartawan, Begini Klarifikasi Deddy Sitorus Soal Ucapan 'Sirkus' di Ruang Rapat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:56 WIB

Tinggalkan Bogor Usai Gelombang Geseran Kejagung, Denny Achmad Kini Jadi Asintel Kejati Jakarta

Tinggalkan Bogor Usai Gelombang Geseran Kejagung, Denny Achmad Kini Jadi Asintel Kejati Jakarta

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:53 WIB

4 Rekomendasi Serum Flek Hitam yang Cocok untuk Kulit Sensitif, Formula Lembut Tanpa Iritasi

4 Rekomendasi Serum Flek Hitam yang Cocok untuk Kulit Sensitif, Formula Lembut Tanpa Iritasi

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:52 WIB

×