Baru Dilantik Bima Arya, Sekda Kota Bogor Mendadak Dipanggil KPK

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 08 Oktober 2020 | 10:11 WIB
Baru Dilantik Bima Arya, Sekda Kota Bogor Mendadak Dipanggil KPK
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa sejumlah pejabat Kabupaten Bogor, Jawa Barat terkait kasus pemotongan uang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan gratifikasi yang telah menjerat eks Bupati Bogor Rahmat Yasin.

Adapun mereka yang diperiksa seperti Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati. Syarifah diketahui, belum lama ini baru dilantik oleh Wali Kota Bogor Bima Arya.

Adapun kapasitas Syarifah dalam pemanggilan penyidik KPK ketika menjabat sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Bogor.

Kemudian, Kasubag Keuangan Dinas Perikanan dan Peternakan Kab Bogor Rida Tresnadewi; Kabid Tata Bangunan pada DTBP Kab Bogor Atis Tardiana; dan Sekretaris Dinas Tata Bangunan Pem Kab Bogor Andi Sudirman.

Mereka rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Rahmat Yasin.

"Kami periksa yang bersangkutan untuk tersangka RY (Rahmat Yasin)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (8/10/2020).

Selain itu, penyidik turut memanggil mantan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kab Bogor, Zairin. Ia juga diperiksa untuk tersangka Rahmay Yasin.

Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik KPK, terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini.

Dalam kasus ini, tersangka Rachmat diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp 8.931.326.223.

Uang tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014.

Selain itu, tersangka Rachmat juga diduga menerima gratifikasi, yaitu berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dan mobil Toyota Vellfire senilai Rp 825 juta.

Gratifikasi tersebut diduga berhubungan dengan jabatan tersangka dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya serta tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu paling lambat 30 hari kerja.

Rachmat disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Diketahui, Rachmat sebelumnya telah bebas pada 8 Mei 2019 setelah menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin Bandung. Kini Rachmat harus kembali berurusan dengan hukum.

Rachmat saat itu divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta karena menerima suap senilai Rp4,5 miliar guna memuluskan rekomendasi surat tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri seluas 2.754 hektare.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Analisa Laporan MAKI Soal Dugaan Gratifikasi Kasus Djoko Tjandra

KPK Analisa Laporan MAKI Soal Dugaan Gratifikasi Kasus Djoko Tjandra

News | Kamis, 08 Oktober 2020 | 08:52 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini: Kota Bogor Hujan Sedang, Depok Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini: Kota Bogor Hujan Sedang, Depok Hujan Ringan

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2020 | 06:25 WIB

Tolak Iklan Rokok, Bima Arya Kembangkan Sport Tourism di Kota Bogor

Tolak Iklan Rokok, Bima Arya Kembangkan Sport Tourism di Kota Bogor

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2020 | 04:05 WIB

Pesan Tegas Wali Kota Bogor Bima Arya untuk Industri Rokok

Pesan Tegas Wali Kota Bogor Bima Arya untuk Industri Rokok

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2020 | 07:05 WIB

Innalillahi, 53 Orang Meninggal Akibat Covid-19 di Kota Bogor

Innalillahi, 53 Orang Meninggal Akibat Covid-19 di Kota Bogor

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2020 | 01:05 WIB

Tanpa Rokok, Bima Arya Buktikan Ekonomi Kota Bogor Tetap Melejit

Tanpa Rokok, Bima Arya Buktikan Ekonomi Kota Bogor Tetap Melejit

Health | Rabu, 07 Oktober 2020 | 21:19 WIB

Bima Arya ke Industri Rokok: Jangan Macam-macam Sama Kota Bogor!

Bima Arya ke Industri Rokok: Jangan Macam-macam Sama Kota Bogor!

Health | Rabu, 07 Oktober 2020 | 20:21 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB