Nikita Mirzani Unggah Video Nafas Reformasi 98 Akankah Berakhir Tahun Ini

Siswanto Suara.Com
Kamis, 08 Oktober 2020 | 15:58 WIB
Nikita Mirzani Unggah Video Nafas Reformasi 98 Akankah Berakhir Tahun Ini
Aktris Nikita Mirzani usai diperiksa sebagai saksi terkait laporannya terhadap Pengacara Indra Tarigan di Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kecil kemungkinan Jokowi cabut UU Cipta Kerja

Desakan agar Presiden Joko Widodo mencabut UU Cipta Kerja dan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU menggema berbarengan dengan demonstrasi di berbagai tempat untuk menolak UU yang baru disahkan DPR.

Tetapi menurut analis politik dan ekonomi Rustam Ibrahim kecil kemungkinan Jokowi menerbitkan Perppu jika mengingat kembali omnibus law merupakan salah satu program prioritas Jokowi ketika dilantik menjadi presiden periode kedua.

"Saya pikir, there is no way Presiden Jokowi akan membatalkan UU Cipta Kerja. Omnibus law adalah program utama Jokowi pada periode kedua pemerintahannya. Melanjutkan reformasi birokrasi dengan memangkas regulasi-regulasi yang menghambat investasi dan berkembangnya iklim usaha," kata Rustam.

Menurut Rustam akan menjadi sia-sia belaka semua proses penyusunan UU Cipta Kerja yang telah dilalui bila pada akhirnya Presiden Jokowi menerbitkan Perppu karena desakan publik.

Menurut Rustam jalur yang bisa ditempuh bagi kalangan yang kontra UU Cipta Kerja adalah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

"Untuk apa juga Presiden Jokowi minta menteri-menterinya menyusun suatu RUU lebih 1.000 halaman, hanya untuk dibatalkan karena tekanan mahasiswa dan kaum buruh? Tentu ada jalan yang bisa ditempuh membatalkan sebagian atau seluruhnya(?), yakni melalui Mahkamah Konstitusi," kata Rustam.

Rustam mengatakan sekali ada Perppu, tuntutan-tuntutan lain akan bermunculan.

"Masa karena pandemi corona Presiden diminta menunda agenda-agenda politiknya. Padahal ada pandemi corona, tapi kelompok-kelompok oposisi tidak menunda agenda-agenda politik mereka," Rustam menambahkan.

Baca Juga: Polisi Sebut Tak Ada Demo di Bali, Kenapa Buruh di Sana Tak Turun ke Jalan?

Menurut dia justru sekaranglah waktunya bagi Presiden Jokowi mem-push agenda-agenda legislasi karena dukungan DPR masih kuat. "Misalnya RUU PKS dan RUU BPIP," kata Rustam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI