Halte Dibakar, Farid Gaban Sebut Omnibus Law Picu Konflik Lebih Brutal

Rifan Aditya , Hadi Mulyono

Jum'at, 09 Oktober 2020 | 13:59 WIB
Halte Dibakar, Farid Gaban Sebut Omnibus Law Picu Konflik Lebih Brutal
Halte Transjakarta Bundaran HI terbakar, Jakarta, Kamis (8/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Aksi massa menentang disahkannya UU Omnibus Law oleh DPR pecah di berbagai daerah hingga membuat sejumlah fasilitas umum rusak karena bentrokan antara massa dan polisi.

Di Jakarta, Halte TransJakarta Sarinah terbakar, Kamis (08/10/2020), dan diduga dibakar oknum massa aksi yang unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi kejadian, nampak kaca halte tersebut hampir seluruhnya pecah dan terlihat mengenaskan.

Kabel-kabel yang terpasang di halte itu terlihat putus dan meleleh karena kejadian ini. Bahkan, masih terlihat percikan api dari kabel yang terbakar itu hingga pukul 18.30 WIB.

Atas kejadian tersebut, wartawan senior Farid Gaban menyayangkan halte yang dibakar itu melalui akun Facebooknya.

Pandangan Farid Gaban soal halte dibakar. (Facebook/Farid Gaban)
Pandangan Farid Gaban soal halte dibakar. (Facebook/Farid Gaban)

Meski demikian, rusaknya halte bus tersebut menurutnya belum seberapa daripada kerusakan hutan dan pulau-pulau kecil di Indonesia akibat keserahan korporat.

"OMNIBUS LAW DAN KEKERASAN. Sudah banyak hutan dan pulau-pulau kecil kita rusak oleh investasi sawit dan tambang. Dan sebagian besar memicu konflik antara warga dengan pengusaha yang dilindungi negara lewat kekerasan polisi," tulis Farid Gaban, Jumat (09/10/2020).

Menurutnya, Omnibus Law bakal memperparah kerusakan semacam itu dan berpotensi besar melahirkan konflik penuh kekerasan.

Dirusaknya halte di Jakarta, tambah Farid, memang patut disayangkan. Namun yang seharusnya lebih disayangkan adalah kerusakan hutan dan tempat-tempat lainnya di tanah air.

baca juga

"Sekadar contoh di Kalimantan, hutan primer sudah habis dan mendesak hidup suku Dayak," sambungnya.

Farid menambahkan, suku Dayak Kinipan banyak yang diteror dan ditangkap aparat saat berusaha mempertahankan lahan dari ekspansi investasi kebun sawit.

Lebih mencengangkan lagi, Farid mencatut nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan.

"Di Halmahera (Maluku), seluruh pulau terancam rusak akibat investasi pertambangan nikel yang disokong Luhut Panjaitan," terang Farid.

Oleh sebab itulah, Omnibus Law menurut Farid akan memicu konflik dan kekerasan yang jauh lebih brutal dari sekadar halte yang dibakar.

Untuk diketahui, menurut data yang dilansir di laman resmi Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, kebakaran hutan di Kalimantan setiap tahun pasti terjadi.

Salah satu kebakaran hutan terluas terjadi di Kalimantan Tengah tahun 2015 yang mencapai 583.833,44 Ha, serta pada tahun 2019 mencapai 317.749,00 Ha.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Truk Tabrak Halte Tebet Eco Park hingga Atap Rusak, Transjakarta Pastikan Tetap Beroperasi

Truk Tabrak Halte Tebet Eco Park hingga Atap Rusak, Transjakarta Pastikan Tetap Beroperasi

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:21 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Ulasan Novel Halte Alam Baka, Pertemuan di Batas Dua Dunia yang Mengharukan

Ulasan Novel Halte Alam Baka, Pertemuan di Batas Dua Dunia yang Mengharukan

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:00 WIB

Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?

Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:26 WIB

Petugas Berjibaku Jinakkan Karhutla di Lahan Gambut Aceh Barat

Petugas Berjibaku Jinakkan Karhutla di Lahan Gambut Aceh Barat

Foto | Senin, 01 Juni 2026 | 19:09 WIB

Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya

Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:05 WIB

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:37 WIB

Imbas Proyek LRT Fase 1B, Halte Transjakarta Manggarai Ditutup

Imbas Proyek LRT Fase 1B, Halte Transjakarta Manggarai Ditutup

Foto | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:14 WIB

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:15 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×