Jadi Tersangka Sejak 2015, Bambang Hari Ini Resmi Ditahan KPK

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 09 Oktober 2020 | 18:02 WIB
Jadi Tersangka Sejak 2015, Bambang Hari Ini Resmi Ditahan KPK
KPK saat menggelar konferensi pers terkait penahanan Bambang Giatno Rahardjo. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bambang Giatno Rahardjo, eks Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Jumat (9/10/2020).

Penahanan itu baru dilakukan KPK setelah menetapkan Bambang sebagai tersangka kasus korupsi terkait pengadaan peralatan kesehatan dan Laboratorium RS Tropik Infeksi di Universitas Airlangga sejak Desember 2015 silam.

"Hari ini kami akan menyampaikan informasi terkait dengan penahanan tersangka BGR (Bambang Giatno Rahardjo)," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2020).

Karyoto menyebut untuk kepentingan penyidik KPK, tersangka Bambang ditahan selama 20 hari pertama.

"Terhitung sejak tanggal 9 Oktober 2020 sampai dengan 28 Oktober 2020 di rutan cabang KPK di Gedung ACLC KPK Kavling C1," ujar Karyoto.

Untuk mematuhi protokol kesehatan, KPK akan melakukan isolasi mandiri terhadap tersangka Bambang selama 14 hari.

"Untuk pencegahan Covid-19, maka tahanan akan terlebih dulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan Cabang KPK pada Gedung ACLC KPK di Kavling C1," kata Karyoto.

Dia menjelaskan kasus ini berawal saat Zulkarnain Kasim diperintahkan mantan menteri kesehatan Siti Fadilah Supari agar anggaran fungsi pendidikan digunakan untuk kegiatan pengadaan Alat Bantu Belajar Mengajar (ABBM), pembangunan dan pengadaan alat-alat kesehatan RS Tropik Infeksi Universitas Airlangga (Unair) pada 2008. 

"Seluruh anggaran tersebut diperintahkan untuk dimasukkan ke dalam anggaran Satuan Kerja Badan PPSDM Kesehatan" kata Karyoto.

Menurut Karyoto, Siti Fadilah juga memerintahkan Zulkarnain untuk mengamankan pengadaan ABBM dan pembangunan RS Tropik Infeksi Unair karena yang mengawal anggarannya adalah Muhammad Nazarudin.

"Kemudian BGR (Bambang) menugaskan Zulkarnain untuk melaksanakan arahan Siti Fadilah," ungkap Karyoto.

Selanjutnya, awal  2009 Bambang bertemu dengan Nazarudin untuk membicarakan rencana pemberian anggaran tambahan untuk Universitas Airlangga yang akan diberikan melalui DIPA BPPSDM Kesehatan.

Pada kesempatan itu, juga sudah dibicarakan rencana pengadaan pembangunan RS Tropik Infeksi Universitas Airlangga yang akan dilaksanakan oleh pihak Nazaruddin.

Kemudian, pada sekitar awal 2010, Minarsi bertemu dengan Zulkarnain, SyamsulBahri dan Widianto diruang Zulkarnain.

"Dalam pertemuan itu Zulkarnain memberitahu Syamsul dan Wadianto bahwa Nazaruddin yang membantu proses pencairan anggaran di BPPSDM Kesehatan dan anak buahnya yaitu Minarsi yang akan menangani lanjutan Pembangunan RS Trofik dan Infeksi di Unair beserta Peralatan Kesehatan dan Laboratorium RS Tropik Infeksi di Unair dari DIPA TA 2010 BPPSDM Kesehatan," ucap Karyoto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:08 WIB

Erry Riyana: Kerugian Negara Bukan Pintu Masuk Korupsi, Harus Uji Niat Jahat

Erry Riyana: Kerugian Negara Bukan Pintu Masuk Korupsi, Harus Uji Niat Jahat

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:01 WIB

Amien Sunaryadi: Niat Jahat Memang Nggak Kelihatan, Tapi Evidence-nya Bisa Dicari

Amien Sunaryadi: Niat Jahat Memang Nggak Kelihatan, Tapi Evidence-nya Bisa Dicari

News | Selasa, 28 April 2026 | 16:47 WIB

KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Khusus Antar Travel

KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Khusus Antar Travel

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:20 WIB

Sebut Narasi Ferry Irwandi 'Sesat Pikir' di Kasus Chromebook, Pengamat: Hukum Itu Fakta, Bukan Opini

Sebut Narasi Ferry Irwandi 'Sesat Pikir' di Kasus Chromebook, Pengamat: Hukum Itu Fakta, Bukan Opini

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:09 WIB

Ustaz Khalid dan PIHK Lain di Tengah Kisruh Pembagian Kuota Haji

Ustaz Khalid dan PIHK Lain di Tengah Kisruh Pembagian Kuota Haji

News | Senin, 27 April 2026 | 21:36 WIB

KPK Panggil Staf Ahli Menhub Dudy Purwagandhi di Kasus DJKA

KPK Panggil Staf Ahli Menhub Dudy Purwagandhi di Kasus DJKA

News | Senin, 27 April 2026 | 14:42 WIB

Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 27 April 2026 | 13:40 WIB

KPK Ungkap Celah Tata Kelola Partai, Soroti Ketiadaan Pengawas Kaderisasi

KPK Ungkap Celah Tata Kelola Partai, Soroti Ketiadaan Pengawas Kaderisasi

News | Senin, 27 April 2026 | 11:38 WIB

KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa

KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:59 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB