Rezim Jokowi Dicap Neo Orba, FRI: Pertontonkan Skandal Besar UU Ciptaker

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 12 Oktober 2020 | 17:58 WIB
Rezim Jokowi Dicap Neo Orba, FRI: Pertontonkan Skandal Besar UU Ciptaker
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) menyapa anggota DPR setelah memberikan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Pimpinan DPR saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Jubir Fraksi Rakyat Indonesia (FRI), Asfinawati menganggap demokrasi sudah hilang dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Sebab, saat ini pemerintahan saat ini dianggap telah menggeser demokrasi di tanah air.

Asfinawati menilai Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang disahkan pemerintah dan DPR RI pada 5 Oktober 2020 memang sebuah bentuk hukum. Tetapi menurutnya ada makna di balik norma pengaturan dalam UU Ciptaker.

Makna yang pertama ialah bagaimana pemerintah dan DPR RI tidak menempatkan rakyat sebagai pusat kebijakan. Di tengah adanya pandemi virus Covid-19, pemerintah malah mengesahkan UU Omnibus Law Ciptaker yang banyak merugikan khususnya bagi buruh dan lingkungan hidup.

Ia membandingkan dengan New Zealand yang juga membuat Omnibus Law tentang Covid-19 dan terbukti berhasil mengendalikan penyebaran virus di negaranya sendiri.

"Tetapi Indonesia, tepatnya pemerintah dan DPR membuat Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah mereka rencanakan sejak Oktober 2019 saat pidato pelantikan presiden Joko Widodo," kata Asfinawati dalam sebuah konferensi pers secara daring, Senin (12/10/2020).

Kemudian, proses pembuatan UU Ciptaker juga tidak dilakukan secara transparan bahkan hingga pasca pengesahan. Hingga saat ini pemerintah ataupun DPR tidak membuka draft UU Ciptaker kepada publik.

"Betul-betul ini adalah pertontonan skandal besar dalam pembentukan UU dan perjalanan negara Republik Indonesia," tuturnya.

Makna selanjutnya ialah UU Ciptaker menampilkan mundurnya demokrasi di tanah air. Sebab aturan yang dibuat negara hanya untuk kepentingan penguasa. Hukum yang dibuat hanya untuk mendisiplinkan rakyat dengan merampas hak-hak seolah-olah itu langkah legal meskipun pada kenyataannya ialah ilegal.

Asfinawati menganggap hal tersebut sangat berisiko bagi rakyat Indonesia. Karena hal itu akan memelihara budaya korupsi, semakin menurunnya kesejahteraan rakyat, kebebasan dasar seperti berbicara pun akan hilang.

baca juga

"Intinya yang mau saya katakan adalah selamat tinggal demokrasi, kita resmi masuk ke dalam neo orde baru," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat Sebut Akan Bawa PSI ke Senayan, Agenda Jokowi Keliling Indonesia Bukan Silaturahmi Biasa

Pengamat Sebut Akan Bawa PSI ke Senayan, Agenda Jokowi Keliling Indonesia Bukan Silaturahmi Biasa

Video | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:14 WIB

Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik

Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik

Video | Kamis, 09 April 2026 | 10:02 WIB

Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur

Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:03 WIB

Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat

Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 14:13 WIB

Asfinawati Nilai Ada 'Main Politik' di Balik Mandeknya Kasus HAM di Kejagung

Asfinawati Nilai Ada 'Main Politik' di Balik Mandeknya Kasus HAM di Kejagung

News | Rabu, 12 November 2025 | 20:29 WIB

Jadi Lingkaran Setan Kekerasan, Kenapa Pelanggaran HAM di Indonesia Selalu Terulang?

Jadi Lingkaran Setan Kekerasan, Kenapa Pelanggaran HAM di Indonesia Selalu Terulang?

News | Rabu, 12 November 2025 | 18:23 WIB

Asfinawati Sebut Penegakan HAM di Indonesia Penuh Paradoks, Negara Pelanggar Sekaligus Penegak!

Asfinawati Sebut Penegakan HAM di Indonesia Penuh Paradoks, Negara Pelanggar Sekaligus Penegak!

News | Rabu, 12 November 2025 | 17:46 WIB

Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!

Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!

News | Kamis, 18 September 2025 | 13:34 WIB

Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Video | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 09:00 WIB

Jokowi Bilang SBY Negarawan, Demokrat Anggap Polemik 'Partai Biru' Selesai

Jokowi Bilang SBY Negarawan, Demokrat Anggap Polemik 'Partai Biru' Selesai

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 16:54 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×