Refly Harun Beberkan Siapa Sesungguhnya Penyebar Hoaks UU Cipta Kerja

Reza Gunadha, Hadi Mulyono

Senin, 12 Oktober 2020 | 18:00 WIB
Refly Harun Beberkan Siapa Sesungguhnya Penyebar Hoaks UU Cipta Kerja
Refly Harun soal hoax UU Ciptaker. (YouTube/Refly Harun)

Suara.com - Ahli hukum tata negara Refly Harun, membuat sebuah konten yang menarik ribuan warganet soal hoaks UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Refly menumpahkan komentarnya terkait dinamika politik di Indonesia dalam kanal YouTubenya di mana kali ini diberi judul "7 HOAKS JOKOWI!!!".

Seperti biasa, Refly membedah sebuah artikel berita yang dijadikan dasar isi kontennya. Adapun artikel berita yang dikupas Refly berbicara tentang konferensi pers Jokowi hoax UU Ciptaker dari sudut pandang pemerintah.

"Apa dasar presiden mengatakan hoax? Seharusnya draf tersebut bisa diakses publik," kata Refly dikutip Suara.com, Senin (12/10/2020).

Menurut Refly, draf sebuah undang-undang seharusnya tidak boleh lagi diubah setelah rapat paripurna meski hanya titik dan koma.

Refly Harun soal hoax UU Ciptaker. (YouTube/Refly Harun)
Refly Harun soal hoax UU Ciptaker. (YouTube/Refly Harun)

Sebab, lanjut Refly, titik dan koma itu substantif dalam hukum yang biasa membuat orang bisa berdebat panjang lebar.

Menyikapi soal tudingan hoax kepada sejumlah pihak, Refly merasa bingung karena sampai saat ini draf finalnya belum ada.

"Kita tidak bisa membuat bantahan yang solid karena draf resminya aja nggak ada, yang dipegang Jokowi aja belum resmi," sambungnya.

Lebih lanjut, Refly mengajak publik untuk menelaah draf yang selama ini beredar untuk kemudian dibandingkan dengan draf final nantinya.

baca juga

"Kalau ada yang beredar, lalu ada draf yang dikatakan resmi berbeda, maka sungguh itu sudah merupakan penyelundupan hukum,"

Oleh sebab itu, Refly berpendapat, penyebar hoax sesungguhnya adalah pihak pemerintah dan non pemerintah.

"Kalau saya mengatakan dua-duanya hoax karena kita tidak didasarkan pada basis RUU yang final dan resmi yang memang betul-betul disahkan atau disetujui dalam rapat paripurna," tegasnya.

Bahkan, dengan berani Refly menyatakan kalau undang-undang cilaka tersebut batal sehingga perdebatan-perdebatan selama ini tidak perlu dilanjutkan.

"Karena sudah batal RUU tersebut ketika kita tidak mengetahui draf apa yang sesungguhnya sudah disahkan dan disetujui dalam sidang paripurna. Kalau dibawa ke MK, harusnya MK membatalkannya," imbuh Refly.

Atas unggahan Refly tersebut, berbagai pandangan warganet menjejali kolom komentarnya.

"Masalahnya KENAPA BISA RUU YANG SUDAH DISAHKAN sampai detik ini Versi sahnya belum ada. Lalu preferensi mana yang dipakai penegak hukum dan pemerintah dalam menentukan mana yang hoax mana yang nyata. Aneh, dan mereka menyatakan DPR di lockdown karena ada beberapa yang terpapar corona, ini juga sebenarnya alibi agar kantor DPR sepi anggota jadi mau Demo kemana lah Anggotanya diliburkan," tulis warganet dengan akun NAF St****

"Sdr Refly H, penjelasan anda masuk aqal waras, kenapa tidak dibuat uu yakni: UU perburuhan dan Uu penanaman /ivestasi jadi diserab masyarakat. Anggota DPR dari pks dan demokrat harusnya bisa menunjukan kepada masyarakat draftnya yang dibahas satu persatu pasalnya dibahas. Rakyat bingung masalah cruesial menguntungkan cukong yang mana, dan merugikan buruh dan masyarakat mana. Untung prof undip dan Refly menjelaskn," timpal akun Arfiah ***

Video selengkapnya di sini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:37 WIB

Petani Kena Imbas UU Ciptaker, Aliansi GEBRAK: Tentara Sekarang Ikut Tanam Jagung!

Petani Kena Imbas UU Ciptaker, Aliansi GEBRAK: Tentara Sekarang Ikut Tanam Jagung!

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 15:09 WIB

Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!

Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:05 WIB

Dikabarkan Menyerah dan Merapat ke Solo, dr Tifa Beri Jawaban Menohok Lewat 'Senjata' Baru!

Dikabarkan Menyerah dan Merapat ke Solo, dr Tifa Beri Jawaban Menohok Lewat 'Senjata' Baru!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:59 WIB

[HOAKS] Link Pendaftaran Gebyar Undian Berhadiah BRI 2026

[HOAKS] Link Pendaftaran Gebyar Undian Berhadiah BRI 2026

Bri | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:18 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar

Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar

News | Senin, 16 Maret 2026 | 17:15 WIB

OJK Ungkap Fakta Daftar Bank Bangkrut

OJK Ungkap Fakta Daftar Bank Bangkrut

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 09:01 WIB

Refly Harun Soroti Permohonan RJ Rismon di Kasus Ijazah Jokowi: Kehendak Bebas atau Ada Tekanan?

Refly Harun Soroti Permohonan RJ Rismon di Kasus Ijazah Jokowi: Kehendak Bebas atau Ada Tekanan?

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 13:45 WIB

Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law

Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 18:23 WIB

Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan

Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 17:13 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB