MK Balas Haris Azhar soal Settingan Istana: Jangan Murah Berikan Sindiran

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 14 Oktober 2020 | 12:59 WIB
MK Balas Haris Azhar soal Settingan Istana: Jangan Murah Berikan Sindiran
Gedung Mahkamah Konstitusi. [Antara]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) merespons pernyataan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar yang meminta agar masyarakat tak termakan  penggiringan opini dari pihak istana bahwa polemik UU Cipta Kerja bisa diselesaikan di MK.

Terkait tudingan itu, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengklaim pihaknya bakal profesional untuk memproses setiap permohonan uji materi termasuk adanya pihak yang menggugat soal UU Cipta Kerja.

"Sebagai pandangan, ya silakan saja. Tapi, sejauh yang dapat dilakukan, MK akan memproses setiap permohonan sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum acara yang berlaku," ucap Fajar kepada Suara.com, Rabu (14/10/2020).

Menurut Fajar, masyarakat nantinya dapat menilai setiap keputusan-keputusan yang diambil MK dalam pengujian UU Cipta Kerja, dengan memantau setiap persidangan yang diberikan akses seluas-luasnya kepada publik.

"Ikut memonitor bagaimana putusan MK kelak berpijak dan dibangun di atas perdebatan terbuka dan argumentasi semua pihak yang berkepentingan dalam dinamika di ruang sidang, berdasar alat bukti, dan keyakinan hakim," tegas Fajar

Apalagi, kata Fajar, permohonon uji materi UU Cipta Kerja kini sudah ada dua pemohon yang mendaftar, Senin (12/10/2020) lalu.

"Tidak tertutup kemungkinan permohonan bertambah," ucap Fajar

Fajar pun mengajak semua pihak untuk mengawal proses persidangan UU Cipta Kerja nantinya.

"Mari ikuti dan kawal saja prosesnya, penting dipertimbangkan semua pihak untuk tidak murah membuat pernyataan insinuatif dan terkesan menafikkan atau mendahului proses dan hasil akhir persidangan," tutup Fajar.

baca juga

Haris Azhar sebelumnya angkat bicara terkait UU Cipta Kerja.

Dia meminta agar masyarakat tidak termakan oleh penggiringan opini yang mengatakan bahwa polemik UU Cipta Kerja bisa diselesaikan di MK. Pasalnya, menurut Haris Azhar opini tersebut digaungkan oleh pihak istana dan menjadi agenda settingan mereka.

Tudingan itu disampaikan Haris Azhar lewat tayangan video yang diunggah di kanal YouTube miliknya, Senin (12/10/2020).

Haris Azhar mengungkapkan bahwa sebetulnya UU Cipta Kerja ini bisa dibatalkan atau mungkin tidak bisa diberlakukan. Sebab naskah yang disahkan masih ada koreksi.

Menurutnya, UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR dan pemerintah pada Senin (5/10/2020) lalu tidak memenuhi syarat sah.

"Jadi syarat-syarat sahnya saja tidak terpenuhi apalagi isinya. Jadi harusnya dianggap tidak ada dalam UU," ujarnya seperti dikutip Suara.com, Selasa (13/10/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Kali Gagal CASN, Andika Gugat UU Polri karena Kurangi Kesempatan Sipil di Pemerintah

Dua Kali Gagal CASN, Andika Gugat UU Polri karena Kurangi Kesempatan Sipil di Pemerintah

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:37 WIB

Ijazah Gibran Diduga Tak Penuhi Syarat Cawapres, KIPP Gugat ke MK

Ijazah Gibran Diduga Tak Penuhi Syarat Cawapres, KIPP Gugat ke MK

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:44 WIB

Peran Militer di Ranah Sipil Kian Meluas! MK Didesak Segera Putus Uji Materi UU TNI

Peran Militer di Ranah Sipil Kian Meluas! MK Didesak Segera Putus Uji Materi UU TNI

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:05 WIB

Uji Pasal Santet di MK, 5 Mahasiswa Unpam Ditanya Hakim: Anda Punya Kekuatan Gaib?

Uji Pasal Santet di MK, 5 Mahasiswa Unpam Ditanya Hakim: Anda Punya Kekuatan Gaib?

News | Rabu, 09 September 2026 | 08:27 WIB

Mengapa SE Menkomdigi soal Kuota Hangus Melenceng dari Putusan MK?

Mengapa SE Menkomdigi soal Kuota Hangus Melenceng dari Putusan MK?

Tekno | Senin, 07 September 2026 | 12:37 WIB

Pemisahan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan Berpotensi Diabaikan, Pakar UGM Bongkar Risiko Besar

Pemisahan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan Berpotensi Diabaikan, Pakar UGM Bongkar Risiko Besar

News | Sabtu, 05 September 2026 | 17:17 WIB

SE Menkomdigi tentang  Kuota Hangus Tak Sesuai dengan Putusan MK

SE Menkomdigi tentang Kuota Hangus Tak Sesuai dengan Putusan MK

Tekno | Jum'at, 04 September 2026 | 11:41 WIB

MK Hapus Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR?

MK Hapus Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR?

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 14:30 WIB

Penggugat Tarik Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Hakim MK Curiga Ada Intervensi Luar?

Penggugat Tarik Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Hakim MK Curiga Ada Intervensi Luar?

News | Selasa, 01 September 2026 | 18:20 WIB

Jelang PCS 2026: UU Konservasi Diuji di MK dan RUU Masyarakat Adat Disorot

Jelang PCS 2026: UU Konservasi Diuji di MK dan RUU Masyarakat Adat Disorot

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 15:23 WIB

Terkini

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

×