MK Balas Haris Azhar soal Settingan Istana: Jangan Murah Berikan Sindiran

Rabu, 14 Oktober 2020 | 12:59 WIB
MK Balas Haris Azhar soal Settingan Istana: Jangan Murah Berikan Sindiran
Gedung Mahkamah Konstitusi. [Antara]

"UU ini harusnya dianggap tak ada karena naskahnya membingungkan. Prosesnya dipercepat padahal materi belum siap. Otomatis dia tidak memenuhi syarat proses atau formal atau prosedur membahas UU," imbuhnya.

Lebih lanjut lagi, Haris Azhar menanggapi pernyataan yang belakangan tengah santer digaungkan. Pernyataan tersebut berisi penolakan UU Cipta Kerja bisa dilakukan lewat MK.

Haris Azhar mengatakan bahwa masyarakat harus hati-hati dengan opini tersebut. Pasalnya, Jokowi selaku pembuat UU Cipta Kerja sendiri yang menggaungkan opini ini.

"Banyak orang bilang bawa ke MK dan ini digaungkan Jokowi sendiri. Jokowi yang bikin Omnibus dan Jokowi yang dorong ke MK. Oleh sebab itu kita harus hati-hati dengan penggiringan opini ke MK karena ia keluar dari mulut yang sama," kata Haris.
"Ketika dia bilang ke MK memang itu kelengkapan negara untuk menguji perundang-undangan. Tetapi kelihatan ini agenda settingan istana," tandasnya keras.

Dalam kesempatan tersebut, Haris Azhar pun menyinggung komposisi hakim di MK yang menurutnya tak akan sanggup membatalkan UU Cipta Kerja.

Pasalnya, enam dari sembilan hakim di MK ditunjuk oleh Presiden dan DPR. Haris Azhar beranggapan bahwa mereka pasti tidak akan berani menolak UU ini.

"Kalau dilihat dari kompoisi 9 hakim di MK. 3 ditunjuk MK, 3 DPR, 3 dari Presiden. Kita tahu yang memproduksi adalah Presiden, Pemerintah, dan DPR," jelasnya.

"Enam dari sembilan sudah hampir mewakili paradigma lembaga ini. Apalagi pemerintah saat ini tergolong rezimistik, membela mati-matian Omnibus Law. Otomatis hakim ini tidak berani melawan agenda besar rezim Jokowi. Sisa tiga ya itu tidak akan signifikan," tukas Haris.

Menurut Haris Azhar, masyarakat perlu menciptakan MK versi rakyat. Jadi legitimasi nantinya bukan semata-mata stempel Burung Garuda di MK.

Baca Juga: Hakim Rawan Terlibat Konflik Kepentingan, PSHK UII Gugat Revisi UU MK

"Jadi kita harus menciptakan MK Versi Rakyat. Bahas tema yang membahayakan. Legitimasi bisa muncul dari air mata, keringat, atau kuping dan mata besar yang ada di tengah-tengah kalian.

Haris Azhar mengatakan bahwa adanya MK versi rakyat sejatinya merupakan proses demokrasi dan penyelamatan bangsa ini.

"Bukan menyerahkan diri kita pada sumbu pendek penguasa," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI