Khofifah Antar Buruh Jatim Ketemu Mahfud, Berikut Ini Isi Dialog Mereka

Siswanto | Suara.com

Kamis, 15 Oktober 2020 | 14:10 WIB
Khofifah Antar Buruh Jatim Ketemu Mahfud, Berikut Ini Isi Dialog Mereka
Khofifah Indar Parawansa antarkan buruh bertemu Menteri Mahfud MD [dokumentasi]

Suara.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengantarkan tiga serikat buruh ke Jakarta untuk bertemu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan berdialog tentang polemik UU Cipta Kerja.

Dalam dialog yang berlangsung Rabu (14/10/2020), Khofifah menjadi mediatornya.

Delapan pimpinan buruh menyampaikan keresahan mereka jika UU Cipta Kerja diberlakukan. Seperti permasalahan pesangon, hak cuti pekerja, pengupahan, pengaturan pegawai outsourcing dan berbagai masalah yang dikhawatirkan merugikan pekerja.

Khofifah mengatakan pertemuan itu merupakan tindak lanjut pertemuan dengan elemen buruh Jawa Timur usai aksi 8 Oktober 2020.

“Tanggal 8 Oktober malam lalu kami bertemu dengan elemen buruh di Grahadi. Mereka meminta kami melanjutkan aspirasi dengan menuliskan surat ke presiden, dan sudah kami kirim. Kedua mereka ingin dapat informasi langsung dari pemerintah di pusat yang tau betul dan bisa menjelaskan terkait konstruksi aturan hukumnya,” kata Khofifah.

Tiga elemen buruh yang ke kantor Mahfud yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, dan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI).

“Total ada delapan orang tadi yang menyampaikan rekomendasinya. Dan ada hal hal yang memang akan diteruskan ke menteri keuangan terkait buruh linting rokok, kemudian juga terkait PP butuh dikomunikasikan ke menaker, dan ada yang tekait peraturan antar perusahaan dan pekerja uang ternyata banyak yang sudah memberikan kesejahteraan pada pekerja. Dan ini akan diteruskan Pak Mahfud ke kementerian yang di bawah jajarannya," kata Khofifah.

Ketua DPD KSPSI Provinsi Jawa Timur Achmad Fauzi mengapresiasi upaya Khofifah dan Mahfud yang bersedia menerima keluh kesah buruh.

“Kami meminta pak menko untuk meneruskan aspirasi kami. Di antaranya adalah dari sisi UMSK, UMK dan apa yang telah disepakati antara pekerja dan perusahaan atau perjanjian kerja bersama di perusahaan tidak boleh hilang karena UU omnibus law ini,” kata Fauzi.

Fauzi menambahkan peraturan yang sudah baik harus dipertahankan dan jangan justru dihilangkan dengan adanya aturan baru. Sebab ada beberapa klausul dalam UU Cipta Kerja yang dinilai justru destruktif dan merugikan pekerja. Padahal tujuan dibentuknya omnibuslaw adalah untuk melindungi kepentingan pekerja.

Fauzi juga menyoroti tentang aturan pengupahan. Pasalnya, ia khawatir jika upah minimum sektoral kabupaten kota dihapus dengan adanya omnibus law. Padahal pekerja dan buruh di Jatim sudah menilai bahwa aturan yang ada terkait UMSK sudah adil. Karena sudah mempertimbangkan pertimbangan kondisi di masing-masing regional.

"Teman-teman buruh di Jatim berharap peraturan yang sudah baik jangan sampai dihilangkan, salah satunya UMSK," kata Fauzi.

Sekretaris KSPI Jawa Timur Jazuli menekankan soal pesangon buruh. Ia mempermasalahkan aturan di UU Cipta Kerja terkait pesangon untuk pekerja yang di-PHK, justru merugikan pekerja. Sebelumnya, dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, mengatur pesangon diberikan sebesar 32 kali gaji.

"Namun dalam UU Cipta Kerja berubah menjadi 25 kali gaji. Pesangon yang ada di aturan omnibus law dihilangkan 15 persen lebih. Artinya hak kami dikurangi dan ada penggelembungan aturan, harus dibuat aturan baru. Yang paling pasti adanya perampasan hak,” kata dia.

Begitu juga terkait pengupahan, ia menyampaikan bahwa saat ini UMP dan UMK ditentukan dengan mempertimbangkan letak geografis. Kalau kabupaten kota tidak menentukan UMK maka yang berlaku adah UMP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gig Economy Hingga Universal Basic Income: Beranikah Indonesia Mengubah Konsep UMR 8 Jam Kerja?

Gig Economy Hingga Universal Basic Income: Beranikah Indonesia Mengubah Konsep UMR 8 Jam Kerja?

Your Say | Selasa, 14 April 2026 | 20:25 WIB

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:22 WIB

UMK Jember Tembus 3 Juta, Sudahkah Memenuhi Realitas Hidup Buruh?

UMK Jember Tembus 3 Juta, Sudahkah Memenuhi Realitas Hidup Buruh?

Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 11:01 WIB

Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei

Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei

News | Senin, 06 April 2026 | 16:12 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

ASN Jawa Timur Resmi WFH Setiap Hari Rabu, Kenapa Pilih di Tengah Pekan Ya?

ASN Jawa Timur Resmi WFH Setiap Hari Rabu, Kenapa Pilih di Tengah Pekan Ya?

Your Say | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:55 WIB

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:11 WIB

Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:07 WIB

Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda

Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:32 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:41 WIB

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:00 WIB

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:56 WIB

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB