Kemensos Berupaya Cegah Segala Bentuk Aksi Kekerasan di Tengah Masyarakat

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 16 Oktober 2020 | 11:38 WIB
Kemensos Berupaya Cegah Segala Bentuk Aksi Kekerasan di Tengah Masyarakat
Mensos, Juliari Batubara. (Dok : Kemensos)

Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) turut serta dalam upaya mencegah segala bentuk aksi kekerasan di tengah masyarakat.

“Memang sudah ada lembaga kepolisian, tetapi kita dapat bekerja sama lebih erat agar bisa mencegah kekerasan-kekerasan ataupun penyiksaan di sekeliling kita. Kami sangat menyambut baik kerja sama yang bisa dilakukan,” katanya, Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Ia mengambil contoh berdasarkan data Kemensos dalam tiga bulan terakhir, kasus kekerasan pada anak meningkat tajam, terutama anak yang berhadapan dengan hukum. Tercatat 3.555 kasus pada Juni, lalu bertambah menjadi 4.928 kasus pada Juli dan 5.364 kasus pada Agustus, yang direspons oleh Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos).

Kasus yang juga cukup tinggi penambahannya, anak korban kejahatan seksual, serta anak korban perlakuan salah dan penelantaran. Kasus anak korban kejahatan seksual yang direspons Sakti Peksos pada Juni sebanyak 1.433, melonjak menjadi 2.214 kasus pada Juli, dan Agustus tercatat sebanyak 2.489 kasus.

Sementara kasus anak korban perlakuan salah dan penelantaran sebanyak 766 kasus pada Juni, naik 1.116 kasus pada Juli, dan Agustus bertambah menjadi 1.247 kasus.

“Langkah-langkah terkoordinasi, terencana, dan sismatis penting kita perkuat dan kita dorong bersama,” katanya.

Pernyataan Ari, sapaan akrabnya, disampaikan untuk menekankan kembali substansi dalam audiensi secara virtual bersama Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman RI, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rabu (14/10/2020).

Indonesia telah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan, atau dalam bahasa resminya adalah Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia (The United Nations Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment/CAT), melalui UU No. 5 Tahun 1998.

Dalam audiensi, peserta membahas urgensi segera ratifikasi OPCAT menjadi skala prioritas. Peserta membahas kendala yang sering dialami.

baca juga

Di tingkat konstitusional, Juliari akan mengawal usulan terkait ratifikasi OPCAT menuju Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM, agar bisa diratifikasi di DPR sebagai usulan pemerintah.

"Begitu juga usulan adanya pembangunan pengetahuan bersama di jajaran Kemensos yang bisa ditindaklanjuti oleh balai sosial di bawah pemerintah daerah atau swasta," katanya.

Di tingkat teknis, langkah yang mungkin akan dilakukan Kemensos, antara lain kajian di balai/panti tentang dugaan terjadinya penyiksaan dalam pelayanan dengan bekerjasama dengan Pusat Pengembangan Profesi (Pusbangprof) Kemensos, Badan Aplikasi Lembaga Kesehatan Sosial (Balaks), serta berbagai lembaga terkait lainnya.

"Bekerja sama dengan Pusbangprof dan Balaks untuk membuat akreditasi. Jika tidak memenuhi persyaratan akreditasi karena ditemukan pelanggaran HAM, maka Kemensos bisa merekomendasikan pencabutan ijin operasional panti," katanya.

Mensos menyambut baik rencana pelatihan para petugas di lingkungan balai maupun panti masyarakat. Ia mengatakan, pelatihan dapat dilakukan secara virtual dengan dukungan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemensos Bagikan 1.536 Paket Sembako Presiden ke 32 Hotel di Jakarta

Kemensos Bagikan 1.536 Paket Sembako Presiden ke 32 Hotel di Jakarta

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 16:48 WIB

Aparat Banting Anak-anak dan Aniaya Ibunya, Komnas HAM Surati Gubernur NTT

Aparat Banting Anak-anak dan Aniaya Ibunya, Komnas HAM Surati Gubernur NTT

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 11:57 WIB

Penjahit dan Tukang Ojek Daring Terima BST di Kota Pahlawan dari Kemensos

Penjahit dan Tukang Ojek Daring Terima BST di Kota Pahlawan dari Kemensos

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 11:39 WIB

Realisasi Bantuan Sosial Beras per 13 Oktober 2020 Capai 64 Persen

Realisasi Bantuan Sosial Beras per 13 Oktober 2020 Capai 64 Persen

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:34 WIB

Percepat Penanganan Stunting, Kemensos Bentuk Tim Lintas Kementerian

Percepat Penanganan Stunting, Kemensos Bentuk Tim Lintas Kementerian

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2020 | 11:06 WIB

Tahun Ini, Kemensos Bantu 23.700 Penyandang Disabilitas lewat Program ASPDB

Tahun Ini, Kemensos Bantu 23.700 Penyandang Disabilitas lewat Program ASPDB

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2020 | 10:43 WIB

Terkini

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

×