Guru Dipenggal setelah Bahas Nabi Muhammad, Presiden: Itu Serangan Pengecut

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 09:17 WIB
Guru Dipenggal setelah Bahas Nabi Muhammad, Presiden: Itu Serangan Pengecut
Ilustrasi garis polisi, TKP tindak kejahatan. [Shutterstock]

Saat persidangan dibuka, koran tersebut menerbitkan kembali karikatur Nabi Muhammad untuk menggarisbawahi hak kebebasan berekspresi.

Tepat tiga minggu lalu, seorang pemuda dari Pakistan ditangkap setelah menusuk dua orang yang mengakibatkan luka. Insiden tersebut terjadi di luar bekas kantor surat kabar Charlie Hebdo.

Pelaku penusukan yang diidentifikasikan berusia 18 tahun mengatakan kepada polisi bahwa dia kesal setelah majalah tersebut menerbitkan ulang karikatur Nabi Muhammad.

Serangan tersebut juga terjadi ketika Presiden Macron mengusulkan undang-undang baru yang menentang apa yang disebutnya "separatisme" domestik, terutama oleh kelompok radikal Islam yang dituduh mengindoktrinasi orang-orang yang rentan melalui home schooling, dakwah ekstremis, dan kegiatan lainnya.

Prancis memiliki populasi Muslim terbesar di Eropa Barat dengan hingga 5 juta anggota, dan Islam adalah agama nomor dua di negara itu.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI