Nego Gagal, Kapolda Cuma Izinkan Demo di Patung Kuda, Dilarang Depan Istana

Selasa, 20 Oktober 2020 | 16:50 WIB
Nego Gagal, Kapolda Cuma Izinkan Demo di Patung Kuda, Dilarang Depan Istana
Demonstran dari Aliansi Gabungan Serikat Buruh Indonesia membentuk formasi jaga jarak [Antara]

Yang jelas, kata dia, potensi-potensi masuknya penyusup dalam unjuk rasa semacam itu sudah diamati oleh kepolisian yang akan bertindak tegas terhadap pengacau.

"Ini juga sudah masuk ke dalam tengarai kami. Di dalam tengarai para penegak hukum dan penjaga kamtibnas, dalam hal ini kepolisian," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.

Kepada aparat penegak hukum, Mahfud juga telah meminta untuk memperlakukan pedemo secara humanis dan penuh persaudaraan sebagai sesama warga negara.

"Tetapi, kepada yang akan mengacau dan ada bukti supaya ditindak tegas," kata dia.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menyarankan masyarakat yang keberatan dengan UU Cipta Kerja untuk menempuh jalur hukum melalui judicial review.

"Poin-poin mana yang mereka keberatan ayat dan pasal mana di bab mana yang keberatan. Mari kita lakukan judicial review. Itu Mahkamah Konstitusi kan bukan tidak bernyawa itu, ada nyawanya di sana," ujar Ngabalin saat dihubungi Suara.com, Kamis (8/10/2020).

Pemerintah menekankan bahwa UU Cipta Kerja akan memberikan banyak manfaat bagi perekonomian nasional.yo

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI