Asfinawati Depan Mahfud MD: Omnibus Law Bagai Makanan Lezat yang Diludahi

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 21 Oktober 2020 | 14:09 WIB
Asfinawati Depan Mahfud MD: Omnibus Law Bagai Makanan Lezat yang Diludahi
Tangkapan Layar Video Asfinawati Kritik Tajam UU Omnibus Law Bagian Tambang, Apa yang Didapatkan Rakyat (YouTube Indonesia Lawyer Club)

Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengibaratkan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja bagaikan makanan lezat yang ternyata sudah diludahi ketika dimasak di dapur.

Kiasan itu diucapkan Asfinawati untuk menggambarkan proses pembentukan perundang-undangan yang cacat prosedural, tidak transparan dan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Pemerintah dan DPR RI.

"Coba bayangkan saya akan membuat makanan dan bapak ibu yang terhormat tidak bisa melihat bagaimana cara mengolahnya, bagaimana kalau itu diludahi, bagaimana kalau keringat saya jatuh dan kemudian saya sajikan kepada semua orang di ruangan ini sebuah mie goreng yang sangat lezat tetapi di dalamnya sudah ada ludah dan keringat saya apakah bapak-ibu mau memakannya?," kata Asfinawati dalam acara ILC tvOne, Selasa (20/10/2020).

Ucapan itu didengar langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD, Menkominfo Jhonny Plate, Kepala KSP Moeldoko, Kepala BNPB Doni Monardo, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dan Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Atgas.

Asfinawati menjelaskan Omnibus Law UU Cipta Kerja sebenarnya tidak memberikan kepastian hukum kepada investor karena masih ada aturan turunan yang tidak dijelaskan di dalam undang-undang.

"Bagaimana pengaturannya? tidak ada yang tahu, bahkan DPR dan pemerintah juga tidak tahu, karena akan diatur oleh peraturan pemerintah, peraturan pemerintah bisa berganti-ganti, apakah ini suatu kepastian hukum? jadi ini membantah alasan bahwa omnibus law itu untuk menghilangkan hiper regulasi," jelasnya.

Dia menduga alasan sebenarnya di balik pembentukan UU Cipta Kerja ini ada kepentingan dengan perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh pejabat negara dan sejumlah relasinya.

"Jangan-jangan alasannya untuk penambahan nilai batubara nol persen, karena anggota satgas omnibus law yang salah satunya adalah pak airlangga yang adalah menteri juga terkait dengan perusahaan tambang, ada beberapa tim pemenangan pak Jokowi Maruf Amin juga memiliki tambang dan masuk dalam Satgas Omnibus Law," tegasnya.

"Apakah karena itu buruh, petani, dan jurnalis pun tidak bisa mencari naskah omnibus law ketika masih dibuat di tingkat pemerintah," sambung Asfinawati.

Dalam Laporan Kitab Hukum Oligarki yang dibuat koalisi sipil, sebanyak 18 orang pejabat dan relasinya memiliki rekam jejak konflik kepentingan di balik Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Belasan orang tersebut antara lain: Airlangga Hartarto, Luhut Binsar Panjaitan, Erick Thohir, Puan Maharani, Azis Syamsuddin, Rachmad Gobel, Arteria Dahlan, Lamhot Sinaga, Hendrik Lewerissa, Roesan Perkasa Roeslani
Shinta W. Kamdani, Bobby Gofur Umar, M. Arsjad Rasjid, Mardani H Maming, Pandu Patria Sjahrir, Benny Soetrisno, dan Erwin Aksa.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa 18 orang ini terafiliasi dengan bisnis tambang dan energi kotor yang akan diuntungkan lewat UU Cipta Kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reformasi Polri Mandek, Koalisi Sipil Desak Prabowo Segera Bertindak

Reformasi Polri Mandek, Koalisi Sipil Desak Prabowo Segera Bertindak

News | Senin, 27 April 2026 | 18:40 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

Pastikan Garis Perjuangan Tak Menyimpang, YLBHI Diminta Transparan dan Akuntabel

Pastikan Garis Perjuangan Tak Menyimpang, YLBHI Diminta Transparan dan Akuntabel

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:05 WIB

Geruduk YLBHI, Jagara Desak Jangan Hanya Bela yang Viral, Rakyat Kecil Juga Butuh

Geruduk YLBHI, Jagara Desak Jangan Hanya Bela yang Viral, Rakyat Kecil Juga Butuh

News | Sabtu, 18 April 2026 | 16:05 WIB

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:08 WIB

Dugaan Kuasa Hukum Soal Kasus Andrie Yunus: Operasi Intelijen Libatkan 16 Orang

Dugaan Kuasa Hukum Soal Kasus Andrie Yunus: Operasi Intelijen Libatkan 16 Orang

Video | Rabu, 01 April 2026 | 16:00 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:35 WIB

YLBHI Soroti Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Pelaku Diduga Hanya Pelaksana

YLBHI Soroti Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Pelaku Diduga Hanya Pelaksana

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:36 WIB

YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan

YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 20:07 WIB

Terkini

Bahrain Cabut Kewarganegaraan 69 Orang karena Dukung Iran

Bahrain Cabut Kewarganegaraan 69 Orang karena Dukung Iran

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:31 WIB

Kecelakaan KRL Bekasi, Media Asing Sorot RI Banyak Pakai Armada Transportasi Umum Kurang Terawat

Kecelakaan KRL Bekasi, Media Asing Sorot RI Banyak Pakai Armada Transportasi Umum Kurang Terawat

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:30 WIB

KAI Pastikan Tanggung Biaya Pengobatan hingga Pemakaman Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

KAI Pastikan Tanggung Biaya Pengobatan hingga Pemakaman Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:29 WIB

Blokade AS di Selat Hormuz, Jutaan Nyawa di Afrika dan Asia Terancam Kelaparan

Blokade AS di Selat Hormuz, Jutaan Nyawa di Afrika dan Asia Terancam Kelaparan

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:17 WIB

Tabrakan Maut Bekasi Timur Disorot MTI: Efek Domino hingga Dugaan Kelalaian Masinis

Tabrakan Maut Bekasi Timur Disorot MTI: Efek Domino hingga Dugaan Kelalaian Masinis

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:15 WIB

Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Datangi RSUD Pagi Ini

Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Datangi RSUD Pagi Ini

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:08 WIB

Pojokkan AS, Iran Tawarkan Barter Selat Hormuz demi Akhiri Perang

Pojokkan AS, Iran Tawarkan Barter Selat Hormuz demi Akhiri Perang

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:06 WIB

Kasus Andrie Yunus Disebut Terorisme Negara, Rakyat Tolak 'Sandiwara' Peradilan Militer

Kasus Andrie Yunus Disebut Terorisme Negara, Rakyat Tolak 'Sandiwara' Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:00 WIB

Dirut KAI Pastikan Tak Ada Pegawai Jadi Korban dalam Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Dirut KAI Pastikan Tak Ada Pegawai Jadi Korban dalam Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:51 WIB

Saksi Mata Kecelakaan KRL Bekasi ke Media Asing: Semua Terjadi Sekejap Mata

Saksi Mata Kecelakaan KRL Bekasi ke Media Asing: Semua Terjadi Sekejap Mata

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:50 WIB