Geger Perubahan UU Ciptaker di Setneg, Istana Pastikan Tak Ubah Substansi

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 23 Oktober 2020 | 16:11 WIB
Geger Perubahan UU Ciptaker di Setneg, Istana Pastikan Tak Ubah Substansi
Dini Purwono [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Naskah setebal 812 halaman itu yang diserahkan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar kepada Sekretariat Negara pada hari Rabu (14/10).

Namun, saat Presiden Joko Widodo bertemu dengan sejumlah ormas Islam dan menyerahkan UU Cipta Kerja, naskah berubah lagi menjadi 1.187 halaman. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI