Suara.com - Sesosok jenazah wanita telanjang ditemukan di sebuah kandang buaya. Polisi mengungkap mayat itu adalah korban pembunuhan.
Jenazah FS ditemukan di sebuah kandang buaya oleh warga Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Kalimantan Timur digegerkan penemuan sosok mayat perempuan di tepi penangkaran buaya Kolam Mayang Mangurai dalam kondisi tangan terikat serta mulutnya yang terlilit lakban, pada Rabu (21/10/2020).
Hasilnya, polisi menangkap seorang pria berinisial RA yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Berikut adalah fakta-fakta penemuan mayat wanita di kandang buaya yang telah dirangkum Suara.com, Selasa (27/10/2020).
1. Dibunuh setelah berhubungan seksual
FS, gadis yang tewas telanjang di kandang buaya rupanya berhubungan badan lebih dulu dengan pembunuhnya, RA.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning kepada Suara.com, menceritakan sebelum pembunuhan terjadi. FS dan RA janjian bersama di sekitar RSUD Abdul Rivai Berau.
Di sana RA menggunakan mobil. Sementara FS mengendarai motor.
Sejurus kemudian, Ricky pergi dengan FS naik Kijang Innova. Lalu mereka pergi ke suatu tempat dan melakukan hubungan badan di mobil.
Baca Juga: Suku Balik, Masyarakat Adat Ibu Kota Baru Terancam Tersingkirkan
Lalu Ricky Ashary membunuh FS dan membuangnya ke kandang buaya.
Mayat gadis FS ditemukan ditemukan di penangkaran buaya di Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Kalimantan Timur.
RA ini merupakan warga Jalan Durian III Gang Nyiur Gading, Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Tanjung Redeb Kabupaten Berau di Kabupaten Kasongan, Kalimantan Tengah.
2. Pembunuh takut kelakuannya dibongkar korban
Kepada polisi, RA mengaku membunuh FS karena merasa terancam. Korban mengatakan ia akan membongkat kelakuan RA.
AKBP Edy menjelaskan, usai berhubungan badan, RA dan FS pergi ke tempat karaoke dan menenggak minuman keras di sana.