Tambah Satu Tersangka Baru, Penganiaya Prajurit TNI Jadi 5 Orang

Erick Tanjung

Senin, 02 November 2020 | 09:55 WIB
Tambah Satu Tersangka Baru, Penganiaya Prajurit TNI Jadi 5 Orang
Viral Oknum Rombongan Moge Harley Davidson Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi (Instagram/Ndorobeii).

Suara.com - Kepolisian Resor Bukittinggi, Sumatera Barat, menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan penganiayaan prajurit TNI oleh pengendara motor gede alias moge Harley Owner Grup/HOG Siliwangi Chapter Bandung Indonesia pada Jumat (30/10/2020).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Senin (2/11) mengatakan satu tersangka baru berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, yakni pria berinisai TS (33).

Ia menjelaskan pelaku TS itu mendorong korban sampai terjatuh dan hal ini diperkuat sejumlah saksi di lokasi dan juga rekaman video cctv.

"Jumlah total tersangka yang ditahan saat ini menjadi lima orang," kata Satake.

Sebelumnya polisi telah menetapkan empat pengendara moge tersangka penganiayaan prajurit TNI.

Ia mengatakan awalnya polisi menetapkan dua pelaku yakni BS (18) dan MS (49). Setelah dilakukan pengembangan ada dua tambahan tersangka baru HS (48) dan JA (26)

"Keempatnya saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolresta Bukittinggi," ujar dia.

Ia menerangkan tersangka HS ini didapati melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak tiga kali berdasarkan keterangan dan saksi dan video cctv toko yang ada di lokasi kejadian.

Kemudian tersangka JA juga melakukan pemukulan kepada korban dan dibuktikan dengan video cctv.

baca juga

Selain itu 13 motor Harley Davidson milik HOG Siliwangi Bandung Chapter juga diamankan oleh pihak kepolisian.

"Kita periksa kecocokan adminstrasi dan jika sudah selesai, maka pemilik kendaraan dapat membawa kendaraan karena tidak ada kaitan dengan dugaan tindak pidana," kata Satake.

Sebelumnya Polres Bukittinggi menetapkan dua orang dari rombongan motor gede Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia sebagai tersangka pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua orang anggota TNI Kodim 0304/Agam. .

"Setelah kami terima laporan korban, langsung dilakukan proses hukum, kemudian ditetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Bukittinggi AKBP Dodi Prawiranegara.

Kedua pengendara yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah MS, dan B dijerat pasal 170 KUHPidana Juncto (Jo) pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.

Ia mengatakan atas perbuatannya itu para tersangka terancam pidana dengan ancaman lima tahun penjara.

Saat ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga langsung melakukan penahanan badan terhadap kedua tersangka di sel tahanan Mapolresta Bukittinggi sejak pukul 04.00 WIB.

Ia mengungkapkan dalam memroses kasus itu pihaknya telah memeriksa saksi, anggota klub, rekaman video saat peristiwa dugaan penganiayaan terjadi, serta alat bukti lainnya.

"Dari pemeriksaan itu akhirnya mengarah kepada kedua tersangka," katanya.

Dody menjelaskan saat ini proses kasus itu masih terus dilakukan dan tidak tertutup kemungkinan ada penambahan tersangka lainnya.

Sementara untuk motor gede yang biasa disingkat Moge, sebanyak 13 unit saat ini diamankan di kantor polisi.

Polisi menegaskan kepada siapapun yang menggunakan jalan baik itu klub, komunitas, atau kelompok lainnya, bisa sama-sama menghargai pengguna jalan lain dan menaati peraturan.

"Hormati pengguna jalan lain taati peraturan, kalau memang lampu merah berhenti," tegasnya.

Sebelumnya, peristiwa itu diketahui terjadi di Jalanan Simpang Tarok, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) pada Kumat sekitar pukul 16.40 WIB, dan sempat viral di media sosial.

Sekelompok orang yang merupakan bagian dari rombongan moge melakukan penganiayaan terhadap korban, yang kemudian terkonfirmasi bahwa korban merupakan anggota TNI berdinas di Kodim 0304/Agam. Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mangkrak 10 Tahun, Stadion Utama Sumbar Kini Kembali Bergeliat

Mangkrak 10 Tahun, Stadion Utama Sumbar Kini Kembali Bergeliat

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Harimau Sumatera Pemangsa Ternak Warga Berhasil Dievakuasi

Harimau Sumatera Pemangsa Ternak Warga Berhasil Dievakuasi

Foto | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Ratusan Warga Mengungsi Malam Hari Usai Terjebak Banjir di Kabupaten Agam

Ratusan Warga Mengungsi Malam Hari Usai Terjebak Banjir di Kabupaten Agam

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:05 WIB

Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom

Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47 WIB

Kondisi di MAN 3 Padang Pascaledakan Bom Rakitan

Kondisi di MAN 3 Padang Pascaledakan Bom Rakitan

Foto | Rabu, 15 Juli 2026 | 06:00 WIB

Tradisi Hoyak Tabuik 2026 Kembali Meriahkan Pantai Gandoriah Pariaman

Tradisi Hoyak Tabuik 2026 Kembali Meriahkan Pantai Gandoriah Pariaman

Foto | Senin, 29 Juni 2026 | 08:00 WIB

Kemegahan Budaya Ranah Minang Tersaji di Festival Minangkabau 2026

Kemegahan Budaya Ranah Minang Tersaji di Festival Minangkabau 2026

Foto | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:00 WIB

Sumatera Barat Masuk Peta Besar Pengembangan Jaringan Kereta Sumatra

Sumatera Barat Masuk Peta Besar Pengembangan Jaringan Kereta Sumatra

Foto | Kamis, 18 Juni 2026 | 05:50 WIB

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:16 WIB

Pendangkalan Sungai Hambat Aktivitas Nelayan di Padang

Pendangkalan Sungai Hambat Aktivitas Nelayan di Padang

Foto | Selasa, 16 Juni 2026 | 09:00 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×