"Selain itu, juga potensial ditemukan tindakan lain berupa jejas intravital pada leher, luka pada leher bagian belakang berbentuk bulat dan pemaksaan korban agar berlutut untuk mempermudah eksekusi. Diduga terdapat kontak fisik langsung antara korban dengan terduga pelaku saat peristiwa terjadi," lanjutnya.
Investigasi Komnas HAM juga menemukan sedikitnya 19 titik lubang dari 14 titik tembak dari luar dan dalam maupun pada atap kandang dan luka pada pohon akibat tembakan.
Jarak antara 14 titik tembak ke 19 titik lubang ini diperkirakan sekitar 9-10 meter yang berasal dari luar kandang dan diarahkan secara acak tak beraturan.
"Hal ini diduga kuat adanya unsur kesengajaan dalam membuat arah tembakan yang acak tidak beraturan dan tidak mengarah pada sasaran, tetapi untuk mengaburkan fakta peristiwa penembakan yang sebenarnya," ucap Chairul.
Chairul menambahkan, di TKP juga ditemukan bekas-bekas tembakan di dinding gubuk tempat korban ditemukan dan proyektil peluru.
Namun polisi belum menjelaskan keberadaan peluru yang ada di lubang kayu balok (terdapat bekas congkelan proyektil peluru pada balok). Polisi hanya memberikan penjelasan menemukan proyektil peluru di sekitar tungku.
Dari investigasi ini, Komnas HAM mengarah kepada dua terduga pelaku yakni pelaku langsung dan pelaku tak langsung.
Pelaku langsung adalah beberapa anggota TNI yang melakukan penyisiran dan pembunuhan langsung di kandang babi, dan pelaku tak langsung adalah si pemberi perintah penyisiran.
"Diduga bahwa pelaku adalah Sdr. Alpius, Wakil Danramil Hitadipa, sebagaimana pengakuan langsung korban sebelum meninggal dunia kepada dua orang saksi, dan juga pengakuan saksi-saksi lainnya yang melihat Alpius berada di sekitar TKP pada waktu kejadian dan 3 atau 4 anggota lainnya," tegas Chairul.
Baca Juga: Komnas HAM Sebut Nama Terduga Pembunuh Pendeta Yeremia, Kenapa TGPF Tidak?
Chairul menyebut Alpius bertindak atas sebuah perintah, maka pemberi perintah juga patut diperiksa dan ditetapkan sebagai terduga pelaku tak langsung.