Boyamin MAKI: Saya Diberi SGD 100 Ribu Tapi Harus Kurangi Berita King Maker

Kamis, 05 November 2020 | 17:00 WIB
Boyamin MAKI: Saya Diberi SGD 100 Ribu Tapi Harus Kurangi Berita King Maker
Koordinator MAKI Boyamin Saiman serahkan uang 100 ribu dolar Singapura ke KPK. (Suara.com/Welly Hidayat).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Selanjutnya uang itu akan diserahkan atau dilaporkan pimpinan untuk diputuskan gratifikasi atau tidak," kata Boyamin.

Sebelumnya, Boyamin telah menyerahkan uang SGD 100 ribu kepada KPK pada Rabu (7/10).

Adapun uang itu dianggap Boyamin sebagai gratifikasi. Sebab, ia pernah melaporkan ke KPK terkait sejumlah nama-nama yang diduga terseret dalam kasus terpidana hak tagih bank bali Djoko Tjandra.

"Karena uang itu diberikan setelah saya melapor kepada KPK terkait dengan perkara Djoko Tjandra. Hal itu yang saya lapor ke KPK kan ada inisial lima nama kemudian Bapakku Bapakmu kemudian King Maker," ucap Boyamin.

Boyamin menyebut uang itu awalnya diberikan oleh teman akbrabnya. Namun, dia tak menyebut identitas terkait orang yang disebutnya memberikan uang dolar Singapura tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI