Klaim Tak Pernah Dihadirkan KPK, Fredrich Ajukan 12 Novum di Sidang PK

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 06 November 2020 | 13:43 WIB
Klaim Tak Pernah Dihadirkan KPK, Fredrich Ajukan 12 Novum di Sidang PK
Terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus korupsi e-KTP Fredrich Yunadi menjalani sidang putusan di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/6).

Suara.com - Pengacara Fredrich Yunadi yang terjerat kasus perintangan penyidikan perkara eks Ketua Umum DPR RI Setya Novanto dalam kasus mega korupsi proyek e-KTP telah menyerahkan sebanyak 12 bukti baru alias novum dalam sidang lanjutan peninjauan kembali atau (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2020).

Kuasa Hukum terdakwa Fredrich, Rudy Marjono mengklaim belasan novum itu merupakan bukti-bukti yang tak pernah dihadirkan KPK.

"Masalah bukti baru ada 12 item. Bukti baru ini secara definitif bukti yang tidak pernah diperiksa dalam perkara-perkara sebelumnya, jadi itu yang kami ajukan," ungkap Rudy di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat.

Rudy pun tak menyampaikan keseluruhan bukti baru yang diserahkan ke majelis hakim. Namun, salah satu bukti yang diserahkan mengenai gambaran secara penuh soal masalah profesionalitas advokat.

"Karena itu menurut kami ada kesalahan penerapan hukum oleh majelis pada judex yuris yang terdahulu. Jadi dengan kami memberikan bukti-bukti baru ini agar nantinya majelis di peninjauan kembali ini bisa memberikan pertimbangan yang lain dari sebelumnya," ungkap Rudy.

Sidang ini digelar secara virtual atau jarak jauh, tanpa dihadiri terdakwa yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Dalam perkara ini, Mahkamah Agung di putusan kasasinya memperberat hukuman Fredrich Yunadi menjadi penjara selama 7,5 tahun.

Pengadilan Tinggi Jakarta pada 9 Oktober 2018 menetapkan Fredrich Yunadi terbukti bersalah merintangi pemeriksaan mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam perkara korupsi KTP-Elektronik sehingga tetap divonis 7 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 5 bulan.

Putusan itu menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama pada 28 Juni 2018 yang juga memvonis Fredrich selama 7 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 5 bulan kurungan.

Namun vonis itu lebih rendah dibanding tuntutan JPU KPK yang menuntut agar Fredrich divonis 12 tahun penjara ditambah denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Batal Jadi Komisaris Bank BJB, Helmy Yahya: Ada Dirjen Kementerian Mengadu ke OJK Tentang Saya!

Batal Jadi Komisaris Bank BJB, Helmy Yahya: Ada Dirjen Kementerian Mengadu ke OJK Tentang Saya!

Bisnis | Kamis, 13 November 2025 | 12:03 WIB

Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!

Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!

News | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 16:36 WIB

Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim

Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 21:41 WIB

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara: Pleidoi Sudah 80 Persen Siap!

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara: Pleidoi Sudah 80 Persen Siap!

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 16:10 WIB

Kejagung Sita Barang Bukti Invoice hingga Rekap Berita dari Tersangka Perintangan Penyidikan

Kejagung Sita Barang Bukti Invoice hingga Rekap Berita dari Tersangka Perintangan Penyidikan

News | Selasa, 22 April 2025 | 20:37 WIB

Dianggap Salahi Wewenang, Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara

Dianggap Salahi Wewenang, Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara

Foto | Senin, 27 Februari 2023 | 13:13 WIB

Tetap Jalankan Skenario Usai Melihat Brigadir J Tewas, Ferdy Sambo: Saya Panik, Yang Mulia

Tetap Jalankan Skenario Usai Melihat Brigadir J Tewas, Ferdy Sambo: Saya Panik, Yang Mulia

News | Sabtu, 17 Desember 2022 | 10:20 WIB

Kapolri Siap Buka Peluang Memproses Ulang Kasus KM 50: Apabila Ada Novum Baru

Kapolri Siap Buka Peluang Memproses Ulang Kasus KM 50: Apabila Ada Novum Baru

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 21:57 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB