Saksi: Bukti Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra dari Irjen Napoleon Palsu

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 13 November 2020 | 13:38 WIB
Saksi: Bukti Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra dari Irjen Napoleon Palsu
Irjen Napoleon Bonaparte. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Tommy Sumardi sebagai saksi dalam sidang perkara surat jalan palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (13/11/2020).

Tommy merupakan rekan Djoko Tjandra yang mengenalkan Anita Kolopaking kepada Brigjen Prasetijo Utomo.  Tommy juga sudah adalah terdakwa dalam perkara penghapusan red notice Djoko Tjandra. 

Di hadapan majelis hakim, Tommy mengaku tidak mengetahui perihal urusan surat jalan palsu. Namun, dia sempat menyebut jika Irjen Napoleon Bonaparte mengirim bukti surat palsu mengenai red notice Djoko Tjandra sudah terhapus dari sistem basis data Interpol yang berbasis di Lyon, Prancis.

Semula, Tommy bercerita mengenai permintaan Djoko Tjandra untuk mengecek status red notice kepada pihak Mabes Polri. Lantas, dia menghubungi Prasetijo -- yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Sosok Prasetijo sudah dikenal Tommy sejak lama. Dari perkenalan itu, Prasetijo mengajak Tommy bertemu koleganya di Polri, yakni Irjen Napoleon yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.

Selanjutnya, pertemuan antara Tommy dan Napoleon berlangsung beberapa kali. Tommy mengatakan, red notice atas nama Djoko Tjandra sudah terbuka.

Hakim anggota Lingga Setiawan yang kurang paham dengan jawaban Tommy langsung bertanya. Dalam hal ini, kata dari terbuka dalam pemahaman Tommy seperti apa.

"Terbuka di situ menurut pemahaman saudara apa?" tanya Lingga.

Tommy pun mejawab jika dirinya tidak mengetahui perihal red notice yang dimaksud. Mendengar hal tersebut, nada Lingga meninggi dan kembali bertanya pada Tommy.

"Saudara kan bertemu Prasetijo membahas masalah red notice. Tahu tidak masalah red notice yang diurus sama Anita dan dibicarakan dengan terdakwa Djoko Tjandra?" tanya Lingga lagi.

"Artinya itu sudah terhapus dari luar negeri. Namanya [Djoko Tjandra] sudah terhapus," jawab Tommy.

Selanjutnya, Tommy mengaku tidak melapor pada Djoko Tjandra terkait informasi tersebut. Namun, beberapa waktu berselang, dia menyerahkan uang senilai Rp 7 miliar dari Djoko kepada Napoleon.

Hakim kemudian mencecar Tommy lagi terkait bukti yang menyatakan jika nama Djoko Tjandra sudah terhapus dari red notice. Kepada hakim, Tommy menjawab jika bukti tersebut adalah surat pemberitahuan kepada Imigrasi -- dan Djoko Tjandra berkata jika surat tersebut palsu.

"Apa ada sesuatu yang harus dilanjutkan yang menyatakan bukti kalau red notice sudah terbuka?," tanya Lingga.

"Kalau enggak salah ada surat. Kalau enggak salah surat pemberitahuan kepada Imigrasi dari Napoleon. Terus beliau (Djoko Tjandra) bilang suratnya palsu," sebut Tommy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol

Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol

News | Senin, 16 Februari 2026 | 20:15 WIB

Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap

Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 14:27 WIB

Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan

Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan

News | Senin, 02 Februari 2026 | 07:13 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid

Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid

News | Minggu, 01 Februari 2026 | 18:52 WIB

SAS: Red Notice, Hadirkan Aksi Die Hard di Bawah Selat Inggris, Tayang Malam Ini di Trans TV

SAS: Red Notice, Hadirkan Aksi Die Hard di Bawah Selat Inggris, Tayang Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Jum'at, 09 Januari 2026 | 19:15 WIB

Kejagung Matikan Paspor Riza Chalid Meski Red Notice Belum Terbit

Kejagung Matikan Paspor Riza Chalid Meski Red Notice Belum Terbit

Video | Kamis, 23 Oktober 2025 | 18:00 WIB

Buru 'Raja Minyak' Riza Chalid, Kejagung Kini 'Sikat' Jaringan Internalnya

Buru 'Raja Minyak' Riza Chalid, Kejagung Kini 'Sikat' Jaringan Internalnya

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 16:48 WIB

Red Notice Belum Keluar, Kejagung 'Matikan' Paspor Buronan Kakap Riza Chalid

Red Notice Belum Keluar, Kejagung 'Matikan' Paspor Buronan Kakap Riza Chalid

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 18:58 WIB

Red Notice Masih Dikaji, Riza Chalid dan Jurist Tan Belum Tercatat jadi Buronan Interpol?

Red Notice Masih Dikaji, Riza Chalid dan Jurist Tan Belum Tercatat jadi Buronan Interpol?

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 14:44 WIB

Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek

Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek

News | Kamis, 18 September 2025 | 17:13 WIB

Terkini

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:07 WIB

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB