Refly Harun Nilai Istana Tolak Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq Sudah Tepat

Dany Garjito, Hadi Mulyono

Sabtu, 14 November 2020 | 15:45 WIB
Refly Harun Nilai Istana Tolak Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq Sudah Tepat
Presiden Jokowi dan Habib Rizieq. [Antara]

Suara.com - Setelah pulang ke Indonesia, pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab menyatakan siap melakukan rekonsiliasi dengan pemerintahan Joko Widodo.

Dengan syarat, negara harus membebaskan terlebih dahulu tokoh-tokoh di barisannya yang sekarang ditahan, termasuk aktivis kontra UU Cipta Kerja.

Tetapi istana menanggapi secara dingin pernyataan Habib Rizieq. Justru istana menanyakan landasan rekonsiliasi yang diinginkan tokoh yang selama 3,5 tahun mengasingkan diri di Arab Saudi itu.

"Menurut saya, apa yang direkonsiliasi dengan Pak Habib Rizieq? Kita nggak ada masalah," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Menanggapi kabar tersebut, ahli hukum tata negara Refly Harun angkat bicara di kanal YouTubenya. Refly menilai, memang tidak seharusnya pemerintah menanggapi tantangan rekonsiliasi yang digaungkan Habib Rizieq.

Rekonsiliasi Habib Rizieq. (YouTube/Refly Harun)
Rekonsiliasi Habib Rizieq. (YouTube/Refly Harun)

"Saya mengatakan memang pemerintah tidak perlu menanggapi rekonsiliasi itu, karena rekonsiliasi itu adalah pertikaian antara dua belah pihak. Nah dalam konteks ini, negara bukan pihak sesungguhnya, tapi negara berada di atas secara vertikal, dia menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Jadi jangan sampai ada unsur-unsur negara yang berpikir bahwa satu kelompok masyarakat itu adalah lawan politiknya, nggak begitu," terang Refly Harun, Sabtu (14/11/2020).

Refly menambahkan, apabila satu kelompok masyarakat dianggap lawan politik, maka sesungguhnya negara tidak menjalankan perannya secara baik.

Berbeda halnya dengan lawan politik yang ada di parlemen, yang dianggap sebagai oposisi.

"Itu wajar-wajar saja, karena memang itu disediakan jalurnya melalui sistem pemerintahan. Jadi ada partai yang ikut dalam kabinet kepresidenan dalam sistem presidensial sekarang kita dan ada yang tidak diikutkan," imbuhnya.

baca juga

Akan tetapi terhadap pihak Habib Rizieq, negara tidak boleh bersikap seperti pihak yang sedang bertempur, berkelahi dan bertanding karena negara berada di atas semua golongan semua masyarakat apalagi sekadar individu seperti Habib Rizieq Shihab terlepas para pendukungnya banyak.

"Jadi sebenarnya yang diinginkan Habib Rizieq itu adalah negara bersikap demokratis, adil, welas asih, menggunakan kewenangan dengan sebaik-baiknya, selurus-lurusnya sesuai dengan konstitusi yang ada, tidak mengkriminalisasi orang yang berbeda pendapat. Baik dari kalangan ulama, aktivis, pelajar maupun mahasiswa, jadi itu sesungguhnya yang diinginkan, dan ini adalah keinginan seluruh masyarakat Indonesia tentunya," sambung Refly.

Dengan demikian, tegas Refly, penolakan Moeldoko bisa dipahami. Tetapi yang lebih penting adalah ada niat bahwa penguasa atau pemerintah menggunakan kekuasaan dan kewenangannya sesuai dengan pesan konstitusi yaitu untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan bangsa, melindungi bangsa agar dapat ikut dalam pelaksanaan ketertiban dunia.

Video selengkapnya di sini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Ketiga, Tuntut Ganti Rugi Rp200 Juta

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Ketiga, Tuntut Ganti Rugi Rp200 Juta

News | Senin, 20 Juli 2026 | 14:43 WIB

Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka

Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:36 WIB

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:04 WIB

Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang

Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:26 WIB

Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN

Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:21 WIB

Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour

Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:56 WIB

30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!

30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:11 WIB

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB

Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?

Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:50 WIB

Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni

Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:52 WIB

Terkini

Semakin Diterima Luas, Truk Listrik Fuso eCanter Diserahkan ke Konsumen di GIIAS 2026

Semakin Diterima Luas, Truk Listrik Fuso eCanter Diserahkan ke Konsumen di GIIAS 2026

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:06 WIB

Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel

Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:03 WIB

BRI Bagikan Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya

BRI Bagikan Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:01 WIB

Sambut HUT RI ke-81,  Lorong Merah Putih 650 Meter Hiasi Tasikmalaya

Sambut HUT RI ke-81, Lorong Merah Putih 650 Meter Hiasi Tasikmalaya

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Dendam dan Cinta yang Destruktif dalam Novel Wuthering Heights

Dendam dan Cinta yang Destruktif dalam Novel Wuthering Heights

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Ramai Dugaan Perundungan, Polisi Cari Fakta di Balik Meninggalnya Pelajar SMP Pemalang

Ramai Dugaan Perundungan, Polisi Cari Fakta di Balik Meninggalnya Pelajar SMP Pemalang

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:00 WIB

30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah

30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah

Sumbar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:58 WIB

Petugas KLIA Dicurigai Bantu Pilot Mohd Saufi bin Othman Selundupkan 70 Ribu Narkoba ke Jakarta

Petugas KLIA Dicurigai Bantu Pilot Mohd Saufi bin Othman Selundupkan 70 Ribu Narkoba ke Jakarta

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:56 WIB

Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi

Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi

Sumbar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:52 WIB

Promo Indomaret Terbaru 4 Agustus 2026: Susu Formula, Popok, hingga Skincare Diskon Besar

Promo Indomaret Terbaru 4 Agustus 2026: Susu Formula, Popok, hingga Skincare Diskon Besar

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:47 WIB

×