Pemkot Jaksel Minta Komunitas Pramuka Cari Duit dari Jualan Sampah

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 16 November 2020 | 11:00 WIB
Pemkot Jaksel Minta Komunitas Pramuka Cari Duit dari Jualan Sampah
Ilustrasi kegiatan pramuka. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan meminta agar komunitas Pramuka setempat tak hanya menyoroti sampah sebagai masalah kebersihan lingkungan. Namun sampah juga dianggap mencari uang lewat menjual sampah.

Kegiatan menjual sampah ini dibuat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui bank DKI dengan menciptakan aplikasi komunitas bernama JakOne Artri.

Wakil Walikota Jakarta Selatan Isnawa Adji mengatakan pihaknya ingin menggencarkan kemunculan komunitas peduli lingkungan JakOne Artri. Karena itu, pihaknya bersama Mountrash Avatar Indonesia meluncurkan komunitas JakOne Artri Pramuka Kwartir Jakarta Selatan.

Tidak hanya memberikan untung bagi Pramuka Kwartir Jakarta Selatan, tapi program ini dinilainya dapat menjadi sarana untuk membentuk karakter pemuda yang lebih peduli lingkungan.

"Komunitas JakOne Artri dapat membantu penanganan lingkungan hidup di Jakarta Selatan, serta dapat membentuk karakter generasi muda di DKI Jakarta menjadi karakter yang lebih peduli lingkungan," ujar Isnawa dalam keterangan tertulis, Senin (16/11/2020).

Isnawa berharap, banyak pihak di Jakarta Selatan untuk dapat bergabung dengan Komunitas JakOne Artri. Tak menutup kemungkinan, program seperti ini dapat menjadi contoh untuk diterapkan diwilayah lainnya.

"Kalau bisa memang wilayah lainnya ikut terlibat dalam kegiatan ini. Masyarakat dapat untung, lingkungan juga terjaga," jelasnya.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufrain berharap para anggota Pramuka dapat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan melalui pengelolaan sampah yang masih bisa memberikan nilai ekonomi. Karena itu, prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (R3) harus diterapkan dengan didukung aplikasi yang modern.

“Organisasi Pramuka ini kan diikuti oleh generasi muda yang nantinya kita harapkan bisa semakin peduli terhadap lingkungan. Kalau mereka konsisten (menabung sampah), tentunya bisa menambah penghasilan mereka” pungkasnya.

baca juga

Ia menjelaskan, alur kegiatan komunitas JakOne Artri diawali dengan memilah sampah seperti botol, gelas plastik, kertas dan lain sebagainya oleh warga. Selanjutnya dibawa ke tempat pengepul sampah bernama Mountrash Point untuk ditimbang.

Sampah yang ditimbang juga didata sesuai kategori menggunakan aplikasi JakOne Artri. Setelah didata warga akan mendapatkan uang hasil penjualan sampah secara non-tunai melalui aplikasi JakOne Artri.

Setelah sampah terkumpul, pengepul Sampah akan mengirim notifikasi atau meminta pihak Pengusaha Sampah (Mountrash Collection Point) untuk mengambil sampah tersebut. Di sini sampah akan ditimbang kembali, untuk kemudian hasilnya akan dibayarkan kepada pengepul sampah via aplikasi JakOne Artri secara non-tunai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologis WNI Dipenjara di Malaysia Gara-gara Buang Puntung Rokok Sembarangan

Kronologis WNI Dipenjara di Malaysia Gara-gara Buang Puntung Rokok Sembarangan

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:15 WIB

SEJARAH! WNI Jadi Pelanggar Buang Puntung Rokok Sembarangan Pertama yang Dipenjara di Malaysia

SEJARAH! WNI Jadi Pelanggar Buang Puntung Rokok Sembarangan Pertama yang Dipenjara di Malaysia

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:01 WIB

Langkah Kecil Gen Z Mengubah Limbah Jadi Nilai Tambah

Langkah Kecil Gen Z Mengubah Limbah Jadi Nilai Tambah

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 16:45 WIB

DLH Diminta Turun Tangan, Benyamin Sebut TPST Abu & Co Punya Izin Pembakaran Sampah, Kok Bisa?

DLH Diminta Turun Tangan, Benyamin Sebut TPST Abu & Co Punya Izin Pembakaran Sampah, Kok Bisa?

News | Sabtu, 12 September 2026 | 15:03 WIB

Hukum Karma Alam: Saat Gunungan Sampah Berubah Menjadi Mesin Pembunuh

Hukum Karma Alam: Saat Gunungan Sampah Berubah Menjadi Mesin Pembunuh

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 17:00 WIB

Lawan Abrasi, Bagaimana Limbah Plastik Disulap Jadi Alat Penahan Ombak?

Lawan Abrasi, Bagaimana Limbah Plastik Disulap Jadi Alat Penahan Ombak?

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 14:55 WIB

Bersih-Bersih Sungai Tak Cukup Jika Keran Plastik Terus Mengalir

Bersih-Bersih Sungai Tak Cukup Jika Keran Plastik Terus Mengalir

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 18:50 WIB

Kota Bersih, Sampah Dipindahkan: Lingkaran Setan Pengelolaan Sampah Kita

Kota Bersih, Sampah Dipindahkan: Lingkaran Setan Pengelolaan Sampah Kita

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 14:55 WIB

Paradoks Sampah: Sibuk Daur Ulang, Sementara Plastik Terus Diproduksi?

Paradoks Sampah: Sibuk Daur Ulang, Sementara Plastik Terus Diproduksi?

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 12:50 WIB

Sampah Produk Tak Hanya Urusan Pemerintah, Produsen Harus Bertanggung Jawab

Sampah Produk Tak Hanya Urusan Pemerintah, Produsen Harus Bertanggung Jawab

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 10:45 WIB

Terkini

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 21:53 WIB

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:49 WIB

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:46 WIB

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 21:36 WIB

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:35 WIB

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:25 WIB

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:10 WIB

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 21:00 WIB

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:59 WIB

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:48 WIB

×