"Ini jalan tidak mengganggu kendaraan lain untuk lewat. Mobil lain masih bisa lewat dan bahkan truk masih bisa lewat," ucapnya.
Unggahan @infoseputarlombok dibanjiri berbagai komentar warganet. Beberapa dari mereka mengaku murka melihat adanya kanopi yang menutupi separuh jalan umum.
"Apapun alasannnya, anda tetap salah Pak," kata @irvan******.
"Alasannya karena mobil masih lewat? Di jalan raya dan jalan tol pun demikian. Jalan luas dan mobil masih bisa lewat," balas @alam*********.
"Itu bukan alasan. Tetap saja anda telah mengambil hak pengguna jalan. Apa karena plat merah jadi seenaknya," timpal @riizky*******.
Lihat unggahannya di sini.