Rakyat Papua Desak Penembak Mati Pendeta Yeremia Disidang di Pengadilan HAM

Senin, 16 November 2020 | 17:22 WIB
Rakyat Papua Desak Penembak Mati Pendeta Yeremia Disidang di Pengadilan HAM
Massa Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia yang tergabung dalam aksi Papua Menggugat Tolak Blok Wabu, Otsus dan Omnibus Law, Senin (16/11/2020). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Karena kami tidak meyakini peradilan militer dapat mengungkap kebenaran dan menghukum pelaku sesuai perbuatannya serta memberikan keadilan bagi kami," kata Rode Zanambani, anak pendeta Yeremia.

Keterangan itu disampaikannya secara tertulis dan berupa rekaman video yang diterima BBC News Indonesia, Selasa (10/11).

Dihubungi secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Achmad Riad mengatakan, hingga saat ini belum ada kesimpulan atau pernyataan mengenai siapa pelakunya.

"Prosesnya kan masih belum selesai, masih proses penyidikan. Dari mana bisa ada ininya (pelakunya oknum TNI)?" Kata Achmad Riad saat dihubungi wartawan BBC News Indonesia, Raja Eben Lumbanrau, melalui saluran telepon, Selasa (10/11) sore.

Achmad Riad menegaskan, beberapa waktu lalu, kepolisian baru melaksanakan proses uji balistik, dan belum melakukan pemeriksaan saksi ataupun mengumpulkan keterangan.

Pendeta Yeremia ditembak pada Sabtu, 19 September lalu, dan temuan sementara Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF bentukan pemerintah Indonesia menyimpulkan "adanya dugaan keterlibatan aparat dan kemungkinan pihak ketiga."

Sementara, hasil investigasi Komnas HAM menyebutkan "dugaan keterlibatan anggota TNI" dalam pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani, di Distrik Hitadipa, Papua.

Komnas kemudian merekomendasikan agar kasus pembunuhan pendeta Yeremia "dibawa ke peradilan koneksitas demi transparansi".

Baca Juga: AMP: Habib Rizieq Pulang dari Arab Boleh, Rakyat Papua Demo Ditutup

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI