Pandemi Covid-19: Pemerintah Harus Melarang Habib Rizieq Kumpulkan Massa

Siswanto

Selasa, 17 November 2020 | 12:02 WIB
Pandemi Covid-19: Pemerintah Harus Melarang Habib Rizieq Kumpulkan Massa
Habib Rizieq Shihab saat tiba di kediaman, Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Pemerintah seharusnya tegas melarang siapapun, termasuk Habib Rizieq Shihab, untuk melakukan kegiatan yang mengumpulkan massa di masa pandemi Covid-19 demi mencegah penyebaran virus, kata Ketua Presidium Barisan Masyarakat AntiKekerasan Agnes Lourda Hutagalung.

Pemerintah, kata dia, berkewajiban melindungi rakyatnya dari paparan Covid-19.

Menurut dia, peristiwa penyambutan kepulangan Habib Rizieq, Selasa (10/11/2020), di Bandara Soekarno-Hatta, dan kegiatan yang bersangkutan di Megamendung, Bogor, Jumat (13/11/2020), sangat luar biasa membahayakan masyarakat dan tidak boleh terjadi lagi.

Kemudian acara pernikahan anak Habib Rizieq sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Sabtu (14/11/2020), di Petamburan, Jakarta Pusat, yang dihadiri ribuan orang juga sangat disesalkan.

"Seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan aparat keamanan mencegah hal itu. Jangan sampai dilakukan oleh siapa pun, karena sangat berpotensi menimbulkan klaster baru Covid-19," ucap Lourda.

Pengacara Henry Yosodiningrat yang merupakan penasihat Baskara memberikan apresiasi dan mendukung sikap pemerintah yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

"Presiden Joko Widodo melalui menkopolhukam telah dengan jelas menyampaikan pesan kepada rakyat Indonesia bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto) yang harus diprioritaskan. Untuk itu Presiden telah memerintahkan jajarannya, khususnya yang terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 ini untuk bersikap tegas kepada siapa pun yang melanggar protokol kesehatan. Baskara sangat mendukung sikap tegas pemerintah ini," ujarnya.

Henry juga menekankan atas dasar perintah tegas Presiden Jokowi tersebut maka aparat keamanan, dalam hal ini Polri untuk tidak mengizinkan kegiatan kerumunan massa yang akan dilakukan Rizieq Syihab dan pendukungnya, baik Reuni 212 maupun tabligh akbar keliling Indonesia.

"Kalau tidak dilarang maka akan berpotensi menimbulkan klaster baru Covid-19, dan sampai kapan kita bisa keluar dari krisis Covid-19 kalau pengawasan protokol kesehatan tidak ketat?" kata dia.

baca juga

Ia mengatakan kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Bsakara akan mendukung sepenuhnya semua program pemerintah, khususnya terkait sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19.

"Kami siap menjaga dan mengawal Indonesia untuk segera keluar dari krisis multidimensi ini. Untuk itu kami segera mengadakan kunjungan ke beberapa pejabat negara untuk menyatakan kesiapan kami mendukung program pemerintah, khususnya terkait penanganan pandemi Covid-19 dan tugas lain kepada kami," kata Henry.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas

Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:34 WIB

Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:15 WIB

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:56 WIB

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:31 WIB

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:01 WIB

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:10 WIB

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:25 WIB

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:05 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

×