Ditahan KPK, Begini Kronologi Suap DAK Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 17 November 2020 | 17:57 WIB
Ditahan KPK, Begini Kronologi Suap DAK Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan
KPK resmi menahan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah terkait kasus suap. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS), Selasa (17/11/2020) hari ini. Penahanan dilakukan setelah Zulkifli ditetapkan sebagai tersangka.

Zulkifli dijerat oleh KPK atas pengembangan kasus dari perkara dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 yang telah menjerat mantan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo sebagai tersangka. 

"Kami menyampaikan informasi penahanan tersangka ZAS (Zulkifli Adnan Singkah) Walikota Dumai periode tahun 2016 - 2021 dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2017 dan APBN 2018 yang penyidikannya dilakukan sejak September 2019," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa.

Alexander menjelaskan keterlibatan Zulkifli dalam kasus suap ini. Berawal ketika Zulkifli bertemu Yaya Purnomo pada Maret 2017 disebuah hotel di Jakarta.

"Dalam pertemuan itu, ZAS (Zulkifli) meminta bantuan untuk mengawal proses pengusulan DAK Pemerintah Kota Dumai. Dan pada pertemuan lain disanggupi oleh Yaya Purnomo dengan fee 2 persen," ucap Alexander

Selanjutnya, pada Mei 2017 Pemerintah Kota Dumai mengajukan pengurusan DAK kurang bayar Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 22 miliar. Dalam APBN perubahan 2017, kota Dumai mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 22,3 miliar. Tambahan ini disebut sebagai penyelesaian DAK Fisik 2016 yang dianggarkan untuk kegiatan bidang pendidikan dan infrastruktur jalan.

Di bulan yang sama, Zulkifli kembali mengajukan usulan DAK untuk tahun anggaran 2018. Untuk proyek RS rujukan, jalan, perumahan dan permukinam, air minum, sanitasi, dan pendidikan.

Zulkifli pun kembali bertemu Yaya Purnomo meminta bantuan untuk usulan DAK kota Dumai tahun 2018 untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah dengan alokasi Rp 20 miliar, dan pembangunan jalan sebesar Rp 19 miliar.

Untuk memenuhi fee pengamanan usulan DAK yang diminta Yaya Purnomo. Zulkifli pun mengumpulkan uang dari pihak swasta yang menjadi rekanan proyek di Pemerintah Kota Dumai.

"Penyerahan uang setara dengan Rp 550 juta dalam bentuk Dollar Amerika, Dollar Singapura dan Rupiah pada Yaya Purnomo dan kawan-kawan. Dilakukan pada bulan November 2017 dan Januari 2018," ucap Alexander

Selain itu, KPK juga menjerat Zulkifli atas penerimaan gratifikasi l berupa uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta dari pihak pengusaha yang mengeejakan proyek kota Dumai.

"Penerimaan gratifikasi diduga terjadi dalam rentang waktu November 2017 dan Januari 2018. Gratifikasi ini tidak pernah dilaporkan ke Direktorat Gratifikasi KPK," ungkap Alex.

Untuk mendalami proses penyelidikan kasus ini, lembaga antirasuah melakukan penahanan terhadap Zulkifli selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 17 November 2020 sampai dengan 6 Desember 2020.

Selama masa penahanan, Zulkifli akan mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Timur.

Zulkifli dijerat dalam perkara pertama Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Viral Pria di Depok Halangi dan Tendang Ambulans Hingga Penyok, Kini Berakhir Diciduk Polisi

Viral Pria di Depok Halangi dan Tendang Ambulans Hingga Penyok, Kini Berakhir Diciduk Polisi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:52 WIB

Fakta Baru 11 Bayi di Sleman: Mayoritas Lahir di Luar Nikah

Fakta Baru 11 Bayi di Sleman: Mayoritas Lahir di Luar Nikah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:40 WIB

Nadiem Makarim Akan Jalani Operasi Saat Sidang Kasus Chromebook

Nadiem Makarim Akan Jalani Operasi Saat Sidang Kasus Chromebook

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:33 WIB

Vladimir Putin Isyaratkan Perang Ukraina Segera Berakhir

Vladimir Putin Isyaratkan Perang Ukraina Segera Berakhir

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:28 WIB

11 Bayi Ditemukan Dirawat di Satu Rumah di Sleman, Polisi Selidiki Dugaan Penitipan Ilegal

11 Bayi Ditemukan Dirawat di Satu Rumah di Sleman, Polisi Selidiki Dugaan Penitipan Ilegal

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:23 WIB

Front Anti Militerisme Gelar Aksi di Kementerian HAM, Soroti Konflik dan Kekerasan di Papua

Front Anti Militerisme Gelar Aksi di Kementerian HAM, Soroti Konflik dan Kekerasan di Papua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:17 WIB

Kasus Lupus di Jakarta Terus Naik, DKI Fokus Skrining Perempuan Usia 18 Tahun

Kasus Lupus di Jakarta Terus Naik, DKI Fokus Skrining Perempuan Usia 18 Tahun

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:13 WIB

Waka Komisi X DPR Desak Hapus Kastanisasi Guru, Minta Seluruh Honorer Diangkat Jadi PNS

Waka Komisi X DPR Desak Hapus Kastanisasi Guru, Minta Seluruh Honorer Diangkat Jadi PNS

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:10 WIB

Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas dari Penjara Lebih Awal

Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas dari Penjara Lebih Awal

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:00 WIB

Ruang Publik Masih Sulit Diakses Sebagian Warga, Peneliti Dorong Kota Lebih Inklusif

Ruang Publik Masih Sulit Diakses Sebagian Warga, Peneliti Dorong Kota Lebih Inklusif

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:00 WIB