Tetapi istana menanggapi secara dingin pernyataan Habib Rizieq. Justru istana menanyakan landasan rekonsiliasi yang diinginkan tokoh yang selama 3,5 tahun mengasingkan diri di Arab Saudi itu.
"Menurut saya, apa yang direkonsiliasi dengan Pak Habib Rizieq? Kita nggak ada masalah," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Menanggapi kabar tersebut, ahli hukum tata negara Refly Harun angkat bicara di kanal YouTubenya. Refly menilai, memang tidak seharusnya pemerintah menanggapi tantangan rekonsiliasi yang digaungkan Habib Rizieq.
"Saya mengatakan memang pemerintah tidak perlu menanggapi rekonsiliasi itu, karena rekonsiliasi itu adalah pertikaian antara dua belah pihak. Nah dalam konteks ini, negara bukan pihak sesungguhnya, tapi negara berada di atas secara vertikal, dia menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Jadi jangan sampai ada unsur-unsur negara yang berpikir bahwa satu kelompok masyarakat itu adalah lawan politiknya, nggak begitu," terang Refly Harun, Sabtu (14/11/2020).
Refly menambahkan, apabila satu kelompok masyarakat dianggap lawan politik, maka sesungguhnya negara tidak menjalankan perannya secara baik.
Berbeda halnya dengan lawan politik yang ada di parlemen, yang dianggap sebagai oposisi.
"Itu wajar-wajar saja, karena memang itu disediakan jalurnya melalui sistem pemerintahan. Jadi ada partai yang ikut dalam kabinet kepresidenan dalam sistem presidensial sekarang kita dan ada yang tidak diikutkan," imbuhnya.
Akan tetapi terhadap pihak Habib Rizieq, negara tidak boleh bersikap seperti pihak yang sedang bertempur, berkelahi dan bertanding karena negara berada di atas semua golongan semua masyarakat apalagi sekadar individu seperti Habib Rizieq Shihab terlepas para pendukungnya banyak.
Baca Juga: Respons Rabithah Alawiyah soal 'Ceramah Lonte' Habib Rizieq