Tidak Bisa Hadir di Ruang Sidang, Anita Kolopaking Kecewa

Erick Tanjung, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 20 November 2020 | 16:08 WIB
Tidak Bisa Hadir di Ruang Sidang, Anita Kolopaking Kecewa
Eks Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking mendatangi Bareskrim Polri melaporkan akun Twitter @xdigeeembok. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang perkara surat jalan palsu, Jumat (20/11/2020). Dalam perkara ini ada tiga terdakwa diperiksa, yakni Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo, dan Anita Kolopakaing.

Dalam sidang kali ini, Anita Kolopaking kembali mengikuti sidang secara virtual. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam hal ini belum dapat menghadirkan yang bersangkutan lantaran belum ada surat resmi yang diterima terkait status negatif Covid-19.

"Belum bisa membawa bu Anita karena belum ada surat resmi yang diterima. Pertama yang menyatakan terdakwa negatif adalah teman- teman pengacara, maka saya tanyakan buktinya. Jelas yang lain sama, kami tidak ada kepintingan apapun dengan tidak menampilkan Bu Anita ke sini," kata JPU.

Merspons hal tersebut, kubu Anita melayangkan protes. Pasalnya, status positif Covid-19 Anita sebelumnya juga tidak dibuktikan melalui surat resmi.

Kuasa hukum Anita, Tommy Sihotang menyebut jika JPU melakukan diskriminasi terhadap kliennya. Sebab, dua terdakwa lain, Djoko Tjandra dan Prasetijo selalu dihadirkan di ruang sidang.

"Yang lain dihadirkan ke sidang, Bu Anita tidak, ini kan diskriminasi. Pada saat Bu Anita dinyatakan positif tidak ada juga surat resmi yang menyatakan itu positif, tapi itu dipercayai. Ketika Ibu Anita dinyatakan negatif tanpa surat juga kok tidak percaya," ujar Tommy.

Selanjutnya, Tommy juga menanyakan kliennya apakah tetap ikut dalam sidang atau tidak. Kepada kuasa hukum, Anita mengaku kecewa.

Meski demikian, dia memutuskan tetap mengikuti persidangan. Pada prinsipnya, kata Anita, dia tidak ingin menghalang-halangi persidangan.

"Penasihat hukum, pada prinsipnya saya memang kecewa dengan apa yang terjadi sekarang, ketika saya positif tidak ada surat, kemudian saya sudah negatif, saya nggak tau apaa yang harus saya lakukan," ujar Anita.

baca juga

"Tapi pada prinsipnya saya tidak mau menghalang-halangi persidangan ini. Meskipun saya memang kecewa dengan sidang ini," sambungnya.

Dakwaan Jaksa

Djoko Tjandra bersama Anita Kolopaking dan Brigjen Prasetijo Utomo menjalani sidang perdana kasus surat jalan palsu, Selasa (13/10/2020) lalu. Dalam sidang yang dihelat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, ketiganya hadir secara virtual.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), ketiganya didakwa memalsukan surat jalan untuk berbagai kepentingan. Ketiganya terbuktu melakukan, menyuruh hingga turut serta membuat surat palsu.

"Telah melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di ruang utama.

Dalam perkara kasus surat jalan palsu, Djoko Tjandra disangkakan melanggar Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP, Pasal 426 KUHP, dan Pasal 221 KUHP. Dia diancam hukuman lima tahun penjara.

Sedangkan, Brigjen Prasetijo disangkakan Pasal 263 Ayat 1 dan 2 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1e KUHP, Pasal 426 KUHP, dan/atau Pasal 221 Ayat 1 dan 2 KUHP. Jenderal bintang satu itu diancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Sementara, Anita Kolopaking dijerat dengan Pasal 263 Ayat (2) KUHP terkait penggunaan surat palsu dan Pasal 223 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dokter Tifa Optimis Eksepsi Diterima Hakim: Allah Bersama dengan Kami

Dokter Tifa Optimis Eksepsi Diterima Hakim: Allah Bersama dengan Kami

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:16 WIB

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Foto | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:44 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Disekat Mulai dari Pintu Masuk! Begini Skenario Ketat Sidang Perdana dr Tifa Besok

Disekat Mulai dari Pintu Masuk! Begini Skenario Ketat Sidang Perdana dr Tifa Besok

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:33 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Jaksa Sebut Haris Azhar Cemarkan Nama Baik Luhut Dalih Pejuang Lingkungan

Jaksa Sebut Haris Azhar Cemarkan Nama Baik Luhut Dalih Pejuang Lingkungan

News | Senin, 13 November 2023 | 15:34 WIB

Rocky Gerung 'Skakmat' Jaksa di Sidang Haris-Fatia Vs Luhut

Rocky Gerung 'Skakmat' Jaksa di Sidang Haris-Fatia Vs Luhut

News | Senin, 09 Oktober 2023 | 19:19 WIB

Jalani Sidang Lanjutan, Haris dan Fatia Dengarkan Ahli di Kasus Pencemaran Nama Baik Lord Luhut

Jalani Sidang Lanjutan, Haris dan Fatia Dengarkan Ahli di Kasus Pencemaran Nama Baik Lord Luhut

Foto | Senin, 17 Juli 2023 | 15:08 WIB

Purnawirawan TNI hingga Produser YouTube Hadir Jadi Saksi dalam Sidang Haris-Fatia Hari Ini

Purnawirawan TNI hingga Produser YouTube Hadir Jadi Saksi dalam Sidang Haris-Fatia Hari Ini

News | Senin, 03 Juli 2023 | 10:38 WIB

Ogah Beri Jalan Luhut, Massa Pendukung Haris-Fatia Bentrok dengan Polisi di PN Jaktim

Ogah Beri Jalan Luhut, Massa Pendukung Haris-Fatia Bentrok dengan Polisi di PN Jaktim

Foto | Kamis, 08 Juni 2023 | 17:57 WIB

Terkini

5 Hair Mask untuk Merawat Rambut Diwarnai agar Tetap Sehat dan Cerah

5 Hair Mask untuk Merawat Rambut Diwarnai agar Tetap Sehat dan Cerah

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:30 WIB

Pesan Sahroni ke Kuntadi Usai Jadi Jampidsus: Jangan Main Mata Terkait Kasus Febrie

Pesan Sahroni ke Kuntadi Usai Jadi Jampidsus: Jangan Main Mata Terkait Kasus Febrie

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:29 WIB

Dedi Mulyadi Kalah di PTUN, SK UMSK Jabar Harus Dicabut

Dedi Mulyadi Kalah di PTUN, SK UMSK Jabar Harus Dicabut

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:29 WIB

Huawei MatePad Pro Max Meluncur, Tantang Dominasi Laptop dengan AI PC-Level dan Desain Tertipis

Huawei MatePad Pro Max Meluncur, Tantang Dominasi Laptop dengan AI PC-Level dan Desain Tertipis

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:27 WIB

4 Cushion Proteksi SPF 50 Solusi Anti-Ribet Touch-Up saat Aktivitas Outdoor

4 Cushion Proteksi SPF 50 Solusi Anti-Ribet Touch-Up saat Aktivitas Outdoor

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:25 WIB

Bantu Persiapan Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, John Herdman Angkat Topi untuk Bali United

Bantu Persiapan Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, John Herdman Angkat Topi untuk Bali United

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:22 WIB

Gubernur URI Ungkap Alasan Prabowo Bentuk Universitas Republik Indonesia

Gubernur URI Ungkap Alasan Prabowo Bentuk Universitas Republik Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:19 WIB

Gabung Persija, Nadeo Argawinata Siap Buktikan Diri di Hadapan Jakmania

Gabung Persija, Nadeo Argawinata Siap Buktikan Diri di Hadapan Jakmania

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:18 WIB

Purbaya Diancam Pengusaha Lokal Jika Tak Tertibkan Perusahaan Baja China

Purbaya Diancam Pengusaha Lokal Jika Tak Tertibkan Perusahaan Baja China

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:17 WIB

Pengamat Bongkar Benturan Kepentingan di Balik Isu 'Wanita Lain' Febrie Adriansyah

Pengamat Bongkar Benturan Kepentingan di Balik Isu 'Wanita Lain' Febrie Adriansyah

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:12 WIB

×