Napoleon Seret Nama Kabareskrim dan Azis Syamsuddin, Polri: Tak Ada di BAP

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 25 November 2020 | 16:47 WIB
Napoleon Seret Nama Kabareskrim dan Azis Syamsuddin, Polri: Tak Ada di BAP
Mantan Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Polri mengklaim pernyataan Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang menyebut adanya kedekatan antara Tommy Sumardi dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin tidak ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP). 

Pernyataan tersebut, sempat dilontarkan oleh Napoleon saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan gratifikasi penghapusan red notice Djoko Tjandra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (24/11) kemarin.

Ketika itu, Napoleon --yang juga berstatus terdakwa-- memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Tommy Sumardi selaku pihak pemberi suap.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menegaskan bahwa pernyataan yang dilontarkan Napoleon dalam persidangan tidak tertera dalam BAP penyidik.

"Terkait isu yang dilemparkan oleh terdakwa NB sudah kami sampaikan jauh-jauh hari bahwa tidak ada di BAP. Sama pengacaranya tersangka TS  sudah dijawab juga," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).

Menurut Awi, fakta-fakta hukum terkait isu yang dilontarkan oleh Napoleon itu juga tidak ada atau dapat dibuktikan. Dia lantas meminta semua pihak untuk mengikuti jalannya persidangan sampai usai untuk mengetahui secara utuh. 

"Kalau ada fakta-fakta hukum itu kan mesti ada saksinya, ada ini, kayak gitu-gitu. Sama kita membuat konstruksi hukum," ujar Awi.

"Makanya saya bilang dengarkan sampai selesai itu sidang. Jangan terlalu banyak komentar dulu, lihat fakta-faktanya," imbuhnya.

Kabareskrim dan Wakil Ketua DPR RI

Napoleon sebelumnya menyebut nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (24/11) kemarin. Awalnya, Napoleon bercerita terkait asal muasal perkenalannya dengan Tommy Sumardi.

Pada awal April 2020, eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Polri, Brigjen Prasetijo Utomo -- yang juga terdakwa -- mengenalkan Tommy kepada Napoleon. Dalam pertemuan di ruangan Napoleon, Tommy dissbut meminta bantuan untuk mengecek status red notice Djoko Tjandra.

"Setelah dikenalkan tidak berapa lama pada saat itu, terdakwa mengatakan pada Brigjen Prasetijo, 'Silakan bintang satu keluar dari ruangan ini urusan bintang tiga'. Sehingga Brigjen Prasetijo menunggu di ruang sespri saya. Sehingga saya berada di ruangan dengan terdakwa, pada saat itu terdakwa menjelaskan maksud dan tujuan, untuk minta bantuan mengecek status red notice Djoko Tjandra," kata Napoleon, kemarin.

Saat itu, Napoleon mengaku tidak percaya terhadap sosok Tommy Sumardi. Dia merasa heran, mengapa Tommy bisa mengajak sosok Prasetijo untuk menemuinya.

"Lalu berceritalah terdakwa bahwa beliau ke sini sampai bisa membawa Brigjen Pol Prasetijo Utomo ke ruangan saya, itu juga menjadi pertanyaan saya. Kok bisa ada orang umum membawa seorang Brigjen Pol untuk menemui saya, dan Brigjen ini mau," beber Napoleon.

Kepada Napoleon, Tommy mengaku sudah mendapat restu dari Kabareskrim untuk bertemu dirinya. Bahkan, Napoleon menyebut jika Tommy menawarkan diri untuk menelepon Kabareskrim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani

Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:54 WIB

Berseragam Serba Hitam, SPPG Kepung Mabes Polri Desak Usut Teror Ketua BEM UGM hingga Tolak MBG

Berseragam Serba Hitam, SPPG Kepung Mabes Polri Desak Usut Teror Ketua BEM UGM hingga Tolak MBG

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 21:10 WIB

Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat

Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat

News | Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:30 WIB

Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil

Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 19:42 WIB

Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar

Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 18:57 WIB

Ratusan Mahasiswa UI dan UPNVJ Mulai Datang! 'Polisi Pembunuh' Menggema di Depan Mabes Polri

Ratusan Mahasiswa UI dan UPNVJ Mulai Datang! 'Polisi Pembunuh' Menggema di Depan Mabes Polri

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 17:19 WIB

Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi

Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 11:59 WIB

Mahasiswa UI Bakal Demo Mabes Polri, Tuntut Bripda Mesias Dihukum Berat hingga Copot Kapolri

Mahasiswa UI Bakal Demo Mabes Polri, Tuntut Bripda Mesias Dihukum Berat hingga Copot Kapolri

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:19 WIB

Marak Kasus Kekerasan, Aparat Akan Diberi Pelatihan Hak Asasi Manusia Agar Lebih Humanis

Marak Kasus Kekerasan, Aparat Akan Diberi Pelatihan Hak Asasi Manusia Agar Lebih Humanis

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 12:24 WIB

Kasus Melebar! Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual

Kasus Melebar! Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual

Video | Minggu, 22 Februari 2026 | 11:00 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB