Mengenal Andreau Pribadi yang Diburu KPK: Pengusaha dan Mantan Caleg PDIP

Siswanto Suara.Com
Kamis, 26 November 2020 | 12:45 WIB
Mengenal Andreau Pribadi yang Diburu KPK: Pengusaha dan Mantan Caleg PDIP
Andreau Pribadi [IG]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah pemilu berlangsung, dia gagal melenggang ke Senayan. Tetapi pada awal 2020, dia ditunjuk menjadi staf khusus Menteri Edhy.

Kenapa seorang Andrea Pribadi menghilang setelah bosnya di Kementerian Kelautan dan Perikanan ditangkap KPK dan dimana politikus PDI Perjuangan itu berada sekarang, menjadi pertanyaan banyak kalangan.

Dia menghilang bersama rekannya yang juga staf khusus Edhy.

Sementara lima tersangka lainnya kini sudah ditahan KPK, termasuk Edhy Prabowo.

Edhy Prabowo minta maaf

Edhy Prabowo menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

"Saya akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum dan juga nanti akan mengundurkan diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri, dan saya yakin prosesnya sudah berjalan," kata Edhy di gedung KPK, Jakarta, dini hari tadi.

"Saya akan bertanggung jawab penuh saya akan hadapi dengan jiwa besar," ujar Edhy.

Edhy juga meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat atas perbuatannya tersebut.

Baca Juga: Minta Jokowi Cari Profesional, PKS Sarankan Susi Gantikan Edhy Prabowo?

"Saya minta maaf ke ibu saya, saya yakin beliau menonton ini dan dalam usianya yang sudah sepuh ini saya yakin beliau tetap kuat. Saya juga minta maaf ke masyarakat khususnya masyarakat kelautan dan perikanan yang mungkin banyak yang terkhianati," kata Edhy yang sudah mengenakan jaket oranye.

Ia mengaku tidak melakukan pencitraan di depan umum dan mengaku akan membeberkan apa yang terjadi seluruhnya.

"Ini adalah kecelakaan yang terjadi. Saya akan tanggung jawab semua dan saya akan membeberkan apa yang saya lakukan. Ini tanggung jawab penuh saya dunia dan akhirat. Saya akan menjalani pemeriksaan ini Insya Allah mohon doa kepada teman-teman, saya minta maaf ke keluarga besar partai," ujar Edhy.

Edhy selanjutnya akan ditahan selama 20 hari pertama di rutan Gedung Merah Putih KPK.

* Artikel mengalami sedikit perbaikan pada bagian riwayat kerja

REKOMENDASI

TERKINI