Jokowi: Tak Boleh Satu pun Penyandang Disabilitas Tertinggal

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 03 Desember 2020 | 18:23 WIB
Jokowi: Tak Boleh Satu pun Penyandang Disabilitas Tertinggal
Presiden Joko Widodo dalam sambutannya melalui video konferensi pada Musyawarah Nasional X MUI, sebagaimana ditayangkan secara daring pada Rabu, 25 November 2020 / [Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden]

Suara.com - Presiden RI Joko Widodo mengatakan Hari Disabilitas Internasional 2020 yang diperingati setiap 3 Desember adalah momentum untuk terus meningkatkan kesetaraan bagi penyandang disabilitas.

"Peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun ini harus kita jadikan sebagai momentum untuk menegaskan kepedulian dan memperkuat solidaritas dalam meletakkan dasar yang kuat bagi perlindungan penyandang disabilitas, yaitu dari paradigma karitatif dan charity based menjadi paradigma yang human right based," ujar Presiden Jokowi dalam acara virtual peringatan Hari Disabilitas Internasional, Kamis.

"Kita ingin secara terus menerus meningkatkan kesetaraan, kesempatan, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, menjamin akses pendidikan, akses kesehatan dan pekerjaan bagi penyandang disabilitas, dan membangun infrastruktur yang aksesibel untuk menciptakan lingkungan bebas hambatan bagi disabilitas," Presiden melanjutkan.

Pada 2019, Presiden Jokowi telah menandatangani sejumlah Peraturan Pemerintah, di antaranya PP tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas dan PP tentang perencanaan penyelenggaraan dan evaluasi terhadap penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Pada tahun ini, Presiden juga telah menandatangani empat Peraturan Pemerintah, yaitu PP tentang akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas, PP tentang akomodasi yang layak dalam proses peradilan, PP tentang akesibilitas terhadap pemukiman, pelayanan publik dan perlindungan dari bencana bagi penyandang disabilitas dan PP tentang unit layanan disabilitas ketenagakerjaan.

Selain itu, Kepala Negara juga telah menandatangani dua Peraturan Presiden, yaitu Perpres tentang syarat dan tata cara pemberian penghargaan terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas dan Perpres No.68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.

"Payung regulasi rasanya sudah cukup banyak, dan kalau memang sangat-sangat diperlukan saya siap untuk menerbitkan peraturan lagi, tetapi kuncinya bukan semata-mata di regulasi, peraturan yang baik, rencana yang baik, tidak ada gunanya tanpa keseriusan dalam pelaksanaannya, kuncinya adalah di implementasi," kata Presiden Jokowi.

"Sekali lagi, kuncinya adalah di implementasi," dia menekankan.

Tugas selanjutnya, menurut presiden, adalah memastikan semua kebijakan dapat terlaksana dengan baik, dieksekusi dengan tepat, dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas.

baca juga

Tahun ini, Presiden juga telah membentuk Komisi Nasional Disabilitas. Komisi tersebut mempunyai peran yang sangat strategis, sebagai sebuah lembaga non-struktural yang bersifat independen dan bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden.

"Saya mengharapkan kehadiran komisi disabilitas akan menjadi tonggak penting untuk mempercepat pelaksanaan visi besar kita terhadap penyandang disabilitas, tidak boleh ada satupun penyandang disabilitas tertinggal dari berbagai program layanan yang diberikan oleh pemerintah," ujar Presiden Jokowi.

"Semua Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah harus aktif mendukung, mulai dari perlunya sinkronisasi data penyandang disabilitas secara nasional, libatkan para penyandang disabilitas dalam pembuatan dokumen rencana aksi nasional dan rencana aksi daerah, dan kawal implementasinya agar semua rencana aksi berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya oleh para penyandang disabilitas," kata dia menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Disabilitas, Balai Wirajaya Makassar Luncurkan Kursi Elektrik

Hari Disabilitas, Balai Wirajaya Makassar Luncurkan Kursi Elektrik

Sulsel | Kamis, 03 Desember 2020 | 16:32 WIB

Sales Ini Banjir Pujian usai Bikin Surat Terbuka Buat Jokowi, Begini Isinya

Sales Ini Banjir Pujian usai Bikin Surat Terbuka Buat Jokowi, Begini Isinya

Kaltim | Kamis, 03 Desember 2020 | 14:47 WIB

Melihat Latihan Timnas Garuda INAF di Hari Disabilitas Internasional

Melihat Latihan Timnas Garuda INAF di Hari Disabilitas Internasional

Foto | Kamis, 03 Desember 2020 | 15:09 WIB

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Jokowi Siap Teken Peraturan Baru

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Jokowi Siap Teken Peraturan Baru

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 13:15 WIB

Keren! Bikin Surat Terbuka untuk Jokowi, Sales Ini Tuai Pujian Netizen

Keren! Bikin Surat Terbuka untuk Jokowi, Sales Ini Tuai Pujian Netizen

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 13:25 WIB

Menunggu Komentar Jokowi Soal Pemerintahan Sementara Papua Barat

Menunggu Komentar Jokowi Soal Pemerintahan Sementara Papua Barat

Jakarta | Kamis, 03 Desember 2020 | 12:29 WIB

Jadi Sorotan, Ekspresi Kaesang saat Ditanya Pernah Ketemu Presiden

Jadi Sorotan, Ekspresi Kaesang saat Ditanya Pernah Ketemu Presiden

Kalbar | Kamis, 03 Desember 2020 | 11:39 WIB

Terkini

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:44 WIB

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:47 WIB

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:31 WIB

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:06 WIB

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:53 WIB

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:58 WIB

×