Polisi Tangkap Sindikat Penipu Tanah Senilai Rp 6 Miliar

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Kamis, 03 Desember 2020 | 22:33 WIB
Polisi Tangkap Sindikat Penipu Tanah Senilai Rp 6 Miliar
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap sindikat penipuan tanah terhadap seorang nenek berusia 75 tahun di Pulogadung, Jakarta Timur. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap sindikat penipuan tanah terhadap seorang nenek berusia 75 tahun di Pulogadung, Jakarta Timur. Kerugian ditaksir hingga mencapai Rp6 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Konbes Pol Yusri Yunus mengatakan ada tujuh pelaku yang berhasil diamankan dari 10 pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut. Mereka masing-masing berinisial PA, MSM, SHS, RIG, S, AA, dan NS.

Sementara, dua pelaku lainnya yakni HG dan HAG masih dalam kejaran polisi. Sedangkan, satu pelaku lainnya berinisial AYS merupakan seorang narapidana dengan kasus serupa.

"Kita berhasil mengungkap kasus pemalsuan akta otentik yang dilakukan sindikat mafia tanah. Mereka terorganisir menggunakan dokumen palsu kejadiannya tahun 2015," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menuturkan kasus tersebut berawal ketika korban berinisial CAS (75) mulanya meminjamkan sertifikat tanah rumahnya kepada salah satu saudaranya. Ketika itu saudaranya merayu korban agar mau mengadaikan sertifikat tanah rumah untuk membantu usahanya.

"Modusnya dengan cara bujuk rayu agar sertifikat berpindah tangan ke orang lain dengan notaris," ungkap Tubagus.

Saat sertifikat tanah itu berpindah tangan, pelaku kemudian membuat indentitas palsu menyerupai korban. Selanjutnya, mereka mengadaikan sertifikat tersebut ke bank dengan nominal Rp6 miliar tanpa sepengatahuan korban selaku pemilik sah sertifikat.

"Si korban yang tidak mengerti apa-apa tiba-tiba asetnya harus disita. Sementara dia nggak dapat apa-apa dan yang dapat Rp 6 miliar adalah orang lain," ungkap Tubagus.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kekinian para tersangka tengah mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 junto Pasal 45 A ayat 2 UU nomor 19/2016 tentang ITE, Pasal 156 A KUHP dan 160 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selidiki Dugaan Pelanggaran Bos West Ham, Polisi Inggris Terima Laporan Tambahan

Selidiki Dugaan Pelanggaran Bos West Ham, Polisi Inggris Terima Laporan Tambahan

Bola | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:12 WIB

Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah

Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:10 WIB

MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN

MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:59 WIB

Kereta 12 Rangkaian Akan Layani Green Line Tanah Abang - Rangkasbitung

Kereta 12 Rangkaian Akan Layani Green Line Tanah Abang - Rangkasbitung

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:27 WIB

Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru

Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:03 WIB

Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan

Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:55 WIB

Film Tanah Runtuh Berlatar Konflik Poso, Kamera Bergerak Liar Jadi Tantangan Pemain

Film Tanah Runtuh Berlatar Konflik Poso, Kamera Bergerak Liar Jadi Tantangan Pemain

Entertainment | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:13 WIB

Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Fakta Kasus WO yang Rugikan Korban Rp18,44 Miliar

Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Fakta Kasus WO yang Rugikan Korban Rp18,44 Miliar

News | Senin, 08 Juni 2026 | 12:09 WIB

Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari

Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 20:03 WIB

Markas Love Scamming di Semarang Digerebek! 604 HP Disita, 4 WN China dan 2 WNI Ditangkap

Markas Love Scamming di Semarang Digerebek! 604 HP Disita, 4 WN China dan 2 WNI Ditangkap

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:01 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB